Adapun kerja sama yang dilakukan antara Singapura dan Swiss ini dilakukan untuk bisa memenuhi syarat mengikuti Automatic Exchange of Information (AEoI) yang berlaku tahun depan. Sehingga Indonesia perlu melengkapi persyaratan yang diajukan dalam AEoI.
"Oleh karena persyaratan dipenuhi semua negara maka tidak perlu masing-masing negara melakukan penandatanganan bilateral untuk bsia memenuhi agreement itu. Maka oleh OECD dibuatkan kompeten mutual agreement. Itu yang di tanda tangan di Paris akhir bulan lalu. Simultan sifatnya, artinya untuk memerangi itu kita harus tanda tangan simultan tanpa satu-satu secara GtoG," jelas Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, di kantor Kemenkeu, Senin malam 19 Juni 2017.
Dia menjelaskan, negara-negara utama yang dituju memiliki probabilitas paling besar. Berdasarkan data, lanjut Sri, Singapura masuk dalam daftar paling atas, Alasannya, dilihat dari data Tax Amnesty (TA) maupun secondary data, termasuk deklarasi aset luar negeri dari WNI yang ditempatkan di Singapura.
Baca: Indonesia-Hong Kong Kerja Sama Pertukaran Informasi Keuangan untuk Perpajakan
Selanjutnya, negara yang akan diajak kerja sama untuk pertukaran informasi keuangan wajib pajak Indonesia yang memiliki rekening keuangan adalah Hong Kong. Negara ini, tambah Sri, merupakan yang terbesar kedua setelah Singapura. Setelah itu baru Inggris.
"Kita meyakini bahwa AEoI upaya untukmencegah Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) harus dipusatkan pada negara-negara pada WP yang menempakan asetnya. Kita sudah tanda tangan dengan Hong Kong, Swiss juga sudah minta tanda tangan minggu depan, lalu the next perjanjian dengan Singapura," jelasnya.
Menurut Sri Mulyani, perjanjian dengan Singapura berarti sistem di Indonesia sudah baik sesuai OECD, di mana Indonesia mempunyai peraturan perundang-undangan maka semua persyaratan untuk AEoI sudah dipenuhi.
"Keuntungan kita bisa lebih besar karena perusahaan-perusahaan atau entitas melakukan berbagai macam avoidence (pencegahan) dengan mudah selama ini. Sulit kita lacak dan kita envorce. Kita berharap dengan Perppu AEoI bisa melaksanakan berbagai macam upaya mencegah praktik-praktik penghindaran pajak yang dilakukan oleh WP kita," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id