Meterai Rp10.000 itu merupakan pengganti meterai lama desain 2014. Meterai baru ini memiliki desain dengan tema Ornamen Nusantara yang identik dengan Indonesia.
"Tema ini dipilih untuk mewakili semangat menularkan rasa bangga atas kekayaan yang dimiliki Indonesia dan nasionalisme," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama.

Desain meterai 10.000
Menurutnya, meterai baru ini memiliki ciri umum dan khusus. Salah satunya adalah lambang negara Garuda Pancasila dan teks mikro modulasi Indonesia.
Terdapat juga angka tarif bea materai 10.000 dilengkapi keterangan tertulis Sepuluh Ribu Rupiah. Serta latar belakang ornamen khas Indonesia.
Untuk ciri khususnya, meterai baru ini didominasi warna merah muda. Materai 10.000 juga memiliki gambar bintang dan logo Kementerian Keuangan serta DJP.
Sementara, meski sudah mulai beredar, namun DJP menegaskan meterai tempel edisi 2014 masih berlaku. Meterai yang masih tersisa bisa digunakan sampai 31 Desember 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News