"Secara umum (transaksi calon Deputi dan Gubernur BI) tidak ada masalah, tentu ini tanpa menghalangi hak komisi XI untuk melanjutkan penelitian. Itu gambaran dari kita secara umum," tutur Dian seusai rapat tertutup dengan Komisi Xi di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 14 Maret 2018.
PPATK juga, kata dia, telah memaparkan seluruh catatan transaksi calon Deputi dan Gubernur BI kepada Komisi XI yang akan segera dilaksanakan fit and proper test.
"(Catatan) transaksinya masih dalam level miliaran dan itu wajar dalam konteks bonus, pembelian rumah, penutupan asuransi, dan dalam kriteria itu tidak keluar dari profilnya. Income-nya dalam level wajar serta seimbang dengan pemasukannya," tutup Dian.
Sebagaimana diketahui, menurut rencana, calon Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo akan menjalani fit and proper test pada pekan pertama April 2018, sedangkan calon Deputi Gubernur BI, yakni Dody Budi Waluyo, Doddy Zulverdi, dan Wiwiek Sisto Widayat, akan menjalani fit and proper test pada akhir Maret 2018. (Media Indonesia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News