Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo - - Foto: Kementerian Keuangan
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo - - Foto: Kementerian Keuangan

Dirjen Pajak Minta Masukan Sektor Mana yang Bisa Dipajaki

Eko Nordiansyah • 16 Juni 2021 17:40
Jakarta: Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo meminta masukan terkait sektor mana saja yang bisa menjadi basis pajak. Saat ini pemerintah tengah melakukan reformasi sistem perpajakan guna menggenjot penerimaan.

Suryo menceritakan pemerintah sebelumnya telah mendefinisikan rencana reformasi perpajakan untuk mengejar penerimaan. Di antaranya opsi mengubah ketentuan tarif, atau memperluas objek maupun subjek pajaknya.
 
"Saya sebetulnya ingin mengajak kita semua kira-kira mana lagi yang belum ataupun belum sempat kami address. Ayo kita diskusikan, kita rumuskan, kita dudukan," katanya dalam diskusi virtual di Jakarta, Rabu, 16 Juni 2021.
 
Ia menambahkan masukan dari berbagai pihak bisa menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam melakukan reformasi sistem perpajakan. Menurut dia, pemerintah tidak ingin hanya mengejar penerimaan saja, tetapi juga meningkatkan kepatuhan wajib pajak.


"Oh di sisi ini mungkin kita bisa elaborasi memberikan manfaat lebih dan juga penerimaan di sisi yang lain, atau di sisi yang mana lagi, objeknya kah, subjeknya kah misalnya seperti itu," ungkapnya.
 
Selama pandemi, Suryo menyebut pemerintah telah menggelontorkan anggaran yang luar biasa besar untuk mengurangi dampaknya di masyarakat maupun dunia usaha. Untuk itu, reformasi perpajakan diharapkan menjadi salah satu solusi mengejar penerimaan.
 
"Memang satu sisi kita membutuhkan luar biasa penerimaan, makanya saya ingin mendapatkan kira-kira sumber penerimaan apalagi yang bisa kita gali. Di sisi yang lain kita memiliki infrastruktur (kebijakan) itu," pungkas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan