"Tidak ada reformasi pajak yang memberikan kepastian hukum tanpa simplifikasi peraturan perpajakan. Maka ke depan, kita upayakan reformasi aturan yang sifatnya simplikasi," kata Darussalam dalam acara diskusi perpajakan di Universitas Indonesia (UI) Salemba, dikutip dari Antara, Senin (9/1/2017).
Menurut Darussalam, penyederhanaan atau simplifikasi peraturan perpajakan tersebut dilakukan dengan mengurangi biaya administrasi pemungutan pajak bagi otoritas pajak dan mengurangi biaya kepatuhan wajib pajak.
"Sehingga arah perpajakan 2017 adalah bagaimana meletakkan kerangka dasar reformasi perpajakan," kata dia.
Sebelumnya, pemerintah telah membentuk tim reformasi perpajakan dan tim penguatan reformasi kepabeanan dan cukai agar institusi pajak serta bea dan cukai dapat lebih efektif dalam mengawal penerimaan negara dan mampu melayani dengan tingkat integritas yang tinggi.
Pembentukan tim reformasi perpajakan ini ditegaskan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 885/KMK.03/2016, sedangkan tim reformasi penguatan reformasi kepabeanan dan cukai melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 909/KMK.04/2016.
Darrusalam menyebutkan, program amnesti pajak juga diharapkan menjadi awal dari reformasi pajak secara komprehensif. Dia berpendapat reformasi pajak di Indonesia sebaiknya dilakukan dengan menciptakan desain ulang sistem pajak agar di satu sisi menjamin kesinambungan penerimaan, dan di sisi lain meminimalkan sengketa.
"Oleh karena itu, dibutuhkan paradigma baru yaitu kerangka kepatuhan pajak yang berbasis enhanced relationship atau sering disebut cooperative compliance," kata Darrusalam, yang juga menjadi bagian dalam tim reformasi itu.
Dia menjelaskan paradigma baru tersebut mensyaratkan adanya hubungan yang dibangun atas adanya transparansi, partisipasi, keterbukaan, saling percaya, dan saling memahami antara wajib pajak, otoritas pajak, dan konsultan pajak. Dengan demikian, isu pajak yang berpotensi menjadi sengketa dapat diidentifikasi dan didiskusikan sebelum menjadi pokok sengketa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News