"Untuk kali ini, pemerintah menambah satu lagi. Selain kemudahan dan kejelasan berusaha, yaitu akan menekan biaya," ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution, saat mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/10/2015).
Dua pokok utama yang menjadi poin penting dalam kebijakan ekonomi itu yakni pertama, penurunan tarif dan atau harga. Di mana harga BBM, avtur, elpiji 12 kg, pertamax, dan pertalite efektif turun sejak 2015.
Kedua, penurunan harga BBM jenis solar sebesar Rp200 per liter, harga premium yang tetap, perubahan harga gas untuk pabrik dan lapangan gas yang baru ditetapkan sesuai dengan kemampuan daya beli dari industri.
"Selanjutnya, ada penegasan yang perlu dijelaskan, yakni soal KUR, adalah perluasan upaya untuk mendorong wirausahawan dalam menerima KUR dan meningkatkan akses wirausahawan terhadap perbankan, di mana pemerintah telah menurunkan dari 22 persen ke 12 persen," jelas dia.
Selanjutnya, selain penurunan tarif dan harga, adapula penyederhanaan izin di bidang pertanahan sebagai langkah kegiatan penanaman modal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News