Presiden Prabowo Subianto menyiapkan konsep baru untuk memperkuat posisi Indonesia di peta keuangan global.
Presiden Prabowo Subianto menyiapkan konsep baru untuk memperkuat posisi Indonesia di peta keuangan global.

Prabowo Siapkan Pusat Finansial Baru Indonesia dengan Layanan Keuangan hingga Fintech

Arif Wicaksono • 14 Agustus 2026 19:17

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menyiapkan konsep baru untuk memperkuat posisi Indonesia di peta keuangan global.
 
Pemerintah berencana membangun Indonesia Financial Center atau Pusat Finansial Internasional (PFI) yang akan dikembangkan di Jakarta dan berpotensi diperluas ke Bali serta kawasan lain di Indonesia.

Baca juga: Prabowo Sambut Positif Pengakuan Global terhadap Ekonomi Indonesia dan Peran Danantara

PFI dirancang bukan sekadar menjadi gedung perkantoran bagi perusahaan finansial namun pemerintah ingin kawasan ini menjadi ekosistem yang menggabungkan keuangan, investasi, teknologi, hingga penyelesaian sengketa komersial berstandar internasional.

"PFI ini akan menjadi wajah baru pusat-pusat keuangan kita, Jakarta dan mungkin nanti Bali, sebagai pusat keuangan, investasi, teknologi, finansial, arbitrase, dan penyelesaian sengketa komersial berstandar dunia," kata Prabowo dalam pidatonya.

Konsep PFI dibuat cukup luas. Berbagai sektor finansial ditargetkan dapat beroperasi dalam ekosistem tersebut.

Mulai dari perbankan, asuransi, pasar modal, derivatif, bursa karbon, bullion, fintech, keuangan syariah, family office, treasury center hingga manajemen investasi.

Dengan cakupan tersebut, PFI diharapkan bisa menjadi tempat bertemunya investor, institusi keuangan, perusahaan teknologi finansial, pengelola kekayaan hingga pelaku pasar modal.

Prabowo ingin Indonesia tidak hanya menjadi tempat sumber dana dan investasi, tetapi juga menjadi lokasi di mana transaksi atas kekayaan Indonesia dilakukan dan diselesaikan.

"Talenta terbaik bekerja di Indonesia dan transaksi atas kekayaan Indonesia diselesaikan di Indonesia," ujarnya.

Mau Tarik Modal Global, Tapi Bukan Karpet Merah Tanpa Aturan

Untuk membuat PFI kompetitif, pemerintah menyiapkan sejumlah fasilitas. Di antaranya kemudahan transfer dan repatriasi modal, fasilitas perpajakan untuk kegiatan yang memenuhi syarat, Golden Visa, serta pelayanan perizinan yang kompetitif.

Namun, kemudahan tersebut tidak berarti Indonesia akan melonggarkan pengawasan.

Prabowo menegaskan aturan anti pencucian uang, transparansi pemilik manfaat, kewajiban perpajakan, dan pertukaran informasi internasional tetap akan diberlakukan.

Artinya, konsep PFI bukan sekadar menawarkan karpet merah bagi uang asing. Pemerintah ingin modal global masuk dengan sistem yang tetap transparan dan mengikuti standar internasional.

Selain kegiatan finansial, PFI juga akan dilengkapi ekosistem hukum untuk mendukung transaksi internasional. Struktur kelembagaannya mencakup Dewan Pertimbangan, Dewan PFI, Lembaga Pengelola PFI, Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFI, Pengadilan PFI di bawah Mahkamah Agung, serta Lembaga Arbitrase PFI.

Bahasa Inggris juga dapat digunakan dalam kontrak, sementara prinsip hukum komersial dan standar internasional dapat diadopsi.

Dengan konsep tersebut, pemerintah ingin PFI menjadi semacam "hub finansial" baru Indonesia: tempat bank, investor, fintech, pengelola kekayaan, pasar modal hingga lembaga arbitrase bertemu dalam satu ekosistem.


 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan