Presiden Joko Widodo (Foto: MTVN/Dian Ihsan Siregar)
Presiden Joko Widodo (Foto: MTVN/Dian Ihsan Siregar)

Tingkatkan Daya Saing, Jokowi: Pemerintahan Harus Dirombak

Dian Ihsan Siregar • 22 Januari 2016 18:38
medcom.id, Wonogiri: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki fokus untuk meningkatkan daya saing agar Indonesia mampu bersaing dengan negara lain. Langkah itu dilakukan dengan cara membangun sejumlah infrastruktur, meningkatkan kemampuan tenaga kerja, dan memangkas perizinan.
 
"Pemerintahan harus kita rombak. Izin berbulan-bulan atau bertahun-tahun sudah tidak ada lagi. Kita harus meningkatkan persaingan agar bisa menang. ‎Saat ini sudah ada perizinan usaha tiga jam yang diluncurkan oleh BKPM untuk izin kawasan industri," tegas Jokowi, di kawasan pabrik Nesia Pan Pacific, Wonogiri, Jawa Tengah, Jumat (22/1/2016).
 
Jokowi mengaku bahwa temannya sudah benar-benar menikmati realisasi investasi tiga jam. Dengan ada program semacam ini maka izin investasi sudah tidak seperti dulu lagi. "Kalau yang datang saya bisa saja disiap-siapin. Tapi kalau yang datang pengusaha benar. Itu saya sudah coba, saya telepon teman saya," ungkap Jokowi.

Mantan Wali Kota Solo ini mengatakan, pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di DKI Jakarta pun sudah lebih cepat di mana semua pengurusan ‎IMB sudah bisa menggunakan via online. Artinya, posisi saat ini sangat memudahkan investor dalam mendapatkan izin investasi.
 
"Saya juga pernah mencoba sendiri. Saya cek langsung mengurus SIUP. Saya minta kerjakan SIUP hanya dua menit selesai. Tapi kenapa banyak yang mengeluh sampai 1-2 minggu. Salah siapa ini, kata mereka salah di atas. Tapi, saya cek langsung, orangnya untung tidak ada. Jadi, dua menit saja," tutur Jokowi.
 
‎Ke depannya, lanjut Jokowi, pengurusan surat izin SIUP yang hanya satu lembar bisa dibuat tiga jam. Untuk mengoptimalkan tiga jam itu maka nantinya Jokowi akan melayangkan pernyataan langsung ke Menteri Perdagangan Thomas Lembong agar bisa mengubah waktu pengurusan SIUP.
 
"Saya akan bilang Mendag, bikin jadi tiga jam. Begitu Permendag terbit maka Kepala Dinas harus bisa selesaikan dalam waktu tiga jam. Karena itu sudah sesuai SOP pembuatan SIUP. Jadi masalah-masalah izin ini kita benahi agar kita bisa bersaing dalam kompetisi," pungkas Jokowi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan