Uang koleksi khusus pecahan Rp100 ribu/Setkab.go.id.
Uang koleksi khusus pecahan Rp100 ribu/Setkab.go.id.

BI Terbitkan Uang Khusus Koleksi Pecahan Rp100 ribu

24 November 2014 13:07
medcom.id, Jakarta: Bank Indonesia mengeluarkan uang rupiah kertas khusus pecahan 100 ribu. Uang tahun emisi 2014 itu disebut khusus karena berbentuk uang bersambung (uncut banknotes), isi dua atau empat lembar.
 
Uang pecahan ini untuk koleksi atau numismatika. Karena itu uang dicetak terbatas dengan harga lumayan mahal. Seperti dilansir Departemen Komunikasi BI, Senin (24/11/2014), harga uang isi dua lembar Rp 500 ribu plus pajak Rp30 ribu. Sedangkan harga uang isi empat lembar Rp1 juta plus pajak Rp60 ribu.
 
Bagi peminat bisa memeroleh uang tersebut mulai hari ini. Peminat didasarkan prinsip “pesanan lebih awal akan dilayani lebih dahulu” (first come, first serve) berdasarkan sistem antrean. Pembelian harus dilakukan secara tunai.

Pembelian dilayani loket kas Kantor BI di seluruh Indonesia, mulai pukul 09.00 hingga 11.30 waktu setempat. Caranya, mengisi formulir yang disediakan. Bisa pula menghubungi BI BICARA di nomor telpon (021) 500131.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan