Uang pecahan ini untuk koleksi atau numismatika. Karena itu uang dicetak terbatas dengan harga lumayan mahal. Seperti dilansir Departemen Komunikasi BI, Senin (24/11/2014), harga uang isi dua lembar Rp 500 ribu plus pajak Rp30 ribu. Sedangkan harga uang isi empat lembar Rp1 juta plus pajak Rp60 ribu.
Bagi peminat bisa memeroleh uang tersebut mulai hari ini. Peminat didasarkan prinsip “pesanan lebih awal akan dilayani lebih dahulu” (first come, first serve) berdasarkan sistem antrean. Pembelian harus dilakukan secara tunai.
Pembelian dilayani loket kas Kantor BI di seluruh Indonesia, mulai pukul 09.00 hingga 11.30 waktu setempat. Caranya, mengisi formulir yang disediakan. Bisa pula menghubungi BI BICARA di nomor telpon (021) 500131.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News