Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan dalam aturan DNI terdapat setidaknya 16-17 sektor investasi. Menurut dia, tidak sekaligus semua sektor akan dirampungkan pembahasannya. Namun, akan dibagi menjadi dua tahap.
"Kantor Menko dikasih waktu, dan ini tidak diharapkan sekaligus selesai semua. Itu kan totalnya ada 16-17 sektor, ya kalau dua kali ya delapan sektor setiap kalinya," kata Darmin, di Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2016).
Salah satunya, lanjut Darmin, yakni mengenai UMKM, di mana investasi untuk sektor ini harus terbuka dan jangan ditutup-tutupi. Arahan Presiden Jokowi adalah jangan sampai UMKM menjadi tameng bagi investor untuk alasan investasi.
"Kalau itu bukan untuk UMKM jangan dipakai alasan UMKM untuk perlindungan. Atau misalnya industri obat yang bisa UMKM masuk di situ, sehingga jangan sampai digunakan perlindungan UMKM sebagai alasan untuk menutup penanaman modal asing terutama di industri obat," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News