Pasalnya, lanjut Ani, sapaan akrabnya, sebanyak 70 persen penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berasal dari penerimaan pajak. Artinya, penerimaan pajak memiliki peranan penting untuk menggerakkan roda perekonomian Indonesia di masa-masa yang akan datang.
"Perjalanan karier Bapak, saya anggap sangat lengkap untuk bisa menyiapkan diri di dalam posisi sebagai Dirjen pajak yang dipercayai oleh Bapak Presiden untuk bisa menjalankan tugas ini," kata Ani, seperti dikutip dari keterangannya, di Jakarta, Sabtu, 2 November 2019.
Ani menambahkan terdapat empat kriteria yang harus dimiliki oleh Dirjen Pajak yaitu kompetensi, keikhlasan dan senang melayani, memiliki keahlian, dan berintegritas. Ini adalah fondasi untuk membangun Indonesia maju.
Lebih lanjut, Ani menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak harus bisa meneruskan seluruh reformasi fundamental dan bagaimana membuat seluruh Wajib Pajak (WP) ikhlas membayarkan pajaknya.
Selain Dirjen Pajak, Menteri Keuangan juga melantik 20 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), empat orang Pejabat di lingkungan Lembaga Nasional Single Window (LNSW), dan dua orang Direksi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News