Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Dedhez)
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Dedhez)

Moratorium Kapal Asing, Setoran PNBP Perikanan Baru 24%

Suci Sedya Utami • 14 Juli 2016 13:25
medcom.id, Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat sepanjang semester I-2016, setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor perikanan baru mencapai 24 persen atau Rp168,5 miliar dari target yang ditetapkan sebesar R693 miliar.
 
Realisasi tersebut dibacakan Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Zulfichar Mochtar dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI.
 
Diakuinya, setoran PNBP di sektor perikanan memang kian menurun. Hal tersebut karena adanya kebijakan moratorium operasional kapal asing yang mencari ikan di perairan Indonesia oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

"Terjadi penurunan drastis karena moratorium kapal dan juga kebijakan IUU fishing," ungkap Zulfichar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2016).
 
Zulfichar mengatakan, untuk mengawal capaian PNBP ke depannya, sedikitnya ada tujuh kebijakan yang akan dikawal KKP. Pertama, KKP tetap akan melanjutkan pencegahan praktek IUU fishing karena selama ini ribuan kapal datang menjarah hasil tangkapan laut Indonesia setiap tahun.
 
Kedua, gerai percepatan perizinan kapal markdown. Ketiga, penguatan armada perikanan nasional melalui restrukturisasi armada kapal perikanan nasional. Keempat, penguatan prasarana perikanan tangkap dengan fokus pulau-pulau terluar. Kelima, penataan perizinan melalu ANEV.
 
"Keenam, mendorong pelaku usaha perikanan nasional untuk mendaratkan hasil tangkapannya di pelabuhan perikanan. Terakhir, revitalisasi WPP," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan