"Saat ini kami sedang dalam proses penyelesaian rancangan peraturan pemerintah (RPP) untuk DBH sawit. Mudah-mudahan bisa ditetapkan oleh Presiden," kata Luky pada Konferensi Pers APBN Kita Edisi Juli 2023, Senin, 24 Juli 2023.
Luky memperkirakan, DBH sawit sudah akan bisa disalurkan awal bulan depan (Agustus). "Target kami pada akhir bulan ini atau awal bulan depan PPnya. Kemudian kami akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk pembagiannya, dan bisa segera disalurkan," sambungnya.
Baca juga: IPOSS Dorong Penggunaan Biofuel untuk Atasi Transisi Energi |
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan ketika DBH sawit ini dimintakan, salah satu pertimbangannya adalah karena di daerah-daerah perkebunan sawit di berbagai sentra perkebunan, sangat banyak diperlukan perbaikan dari jalan daerah, karena dilewati truk.
Sehingga dibutuhkan perawatan jalan. DBH sawit ini, salah satu perspektifnya adalah untuk meningkatkan kualitas dari jalan daerah dan ini sejalan dengan rencana akan dikeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) khusus mengenai jalan daerah.
"Nanti kita akan melihat bagaimana sinkronisasi dari kedua arahan ini, agar jalan daerah di seluruh Indonesia, bukan saja di sentra-sentra perkebunan sawit khususnya, itu bisa lebih baik," kata Suahasil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News