Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution. MI/PANCA SYURKANI.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution. MI/PANCA SYURKANI.

Darmin: 96% Regulasi Paket Kebijakan Ekonomi Sudah Berlaku

Desi Angriani • 24 Mei 2016 19:32
medcom.id, Jakarta: Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyebut 96 persen dari total 203 regulasi paket kebijakan ekonomi pemerintah sudah berlaku. Regulasi tersebut berupa peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (perpres), peraturan menteri (permen) dan lainnya.
 
"Dari paket 1-12 paket  itu total regulasi 203. Sudah selesai dikeluarkan peraturannya 96 persen atau 194 peraturan," kata Darmin di Kantor Presiden, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (24/5/2016).
 
Baca : Presiden Jokowi Minta Evaluasi Paket Kebijakan Ekonomi

Darmin merinci, paket kebijakan ekonomi I berjumlah 124 aturan dan berjalan 97 persen. Paket ke II berjumlah 15 aturan dan sudah berlaku keseluruhan. Begitu pula dengan  paket kebijakan ekonomi III dengan delapan peraturan yang sudah rampung. Sedangkan paket kebijakan ekonomi IV, hanya 80 persen yang berlaku dari 10 aturan. 
 
Pada paket kebijakan ke V, tiga aturan sudah berlaku 100 persen. Hal serupa terjadi pada paket kebijakan ekonomi VI, lma aturan sudah berlaku secara keseluruhan. Tapi paket kebijakan ke VII hanya berjalan 80 persen dari empat aturan yang diluncurkan pemerintah. 
 
"Paket ke 8, ada tiga peraturan yang berlaku 100 persen. Paket 9, 7 peraturan selesai 5 atau 71 persen. Paket 10, 1 perpres sudah selesai 100 persen. Paket 11, 5 peraturan, selesai 4 jadi 80 persen. Terakhir Paket 12, 17 peraturan 100 persen," tuturnya.
 
Mantan Gubernur BI ini menambahkan, dari total keseluruhan regulasi paket kebijakan, tinggal empat persen yang berlum berlaku atau sebanyak sembilan aturan. 
 
"203 peraturan dengan selesai 194. Yang belum itu sembilan aturan," imbuhnya.
 
Baca : Daerah Harus Tindaklanjuti Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintah Pusat
 
Untuk mengawal jalannya paket kebijakan, pemerintah segera membentuk tim Task Force. Tim tersebut akan berada langsung di bawah Presiden Joko Widodo. tim tersebut bertugas memonitor, mengawasi dan mengindentifikasi semua regulasi yangs duah diluncurkan.
 
"Taskforce ini penting untuk mengetahui ada lagi tidak hambatan dalam pelaksanaannya," pungkas Darmin.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan