Jakarta: Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan negara dari hasil lelang barang sitaan telah mencapai Rp13,5 triliun hingga 17 Juni 2021. Jumlah ini mencapai setengah dari target Rp29 triliun pada tahun ini.
Direktur Lelang DJKN Kemenkeu Joko Prihanto mengatakan barang-barang yang dilelang merupakan hasil sitaan dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan atau Kejaksaan Agung. Lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Realisasi sampai dengan Juni, target kita itu Rp29 triliun, kurang lebih Rp13,5 triliun ini posisi per kemarin, karena hari ini lakunya cukup besar," kata dia dalam media briefing di Jakarta, Jumat, 18 Juni 2021.
Ia menjelaskan sejumlah barang yang dilelang oleh DJKN antara lain bangunan pabrik, hotel, hingga mobil-mobil klasik. Bahkan untuk mobil klasik yang dilelang ini harganya bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
"Kalau untuk 2021 itu bangunan pabrik itu ada di Jawa Barat kawasan daerah Bogor saya agak lupa, Rp300 miliar sekian. Kemudian di Pekalongan Rp600 miliaran. Biasanya yang mahal-mahal pabrik, hotel-hotel nilainya miliaran," ungkapnya.
Sementara itu, beberapa mobil yang dilelang tahun ini seperti mobil Mercedes Benz E 270 CDI yang laku Rp634,87 juta, mobil Mini Cooper 40 dan otomotif parts laku Rp623,57 juta, serta mobil Dodge Charger laku mencapai Rp1,58 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News