DPR menggelar Rapat Paripurna DPR ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2016-2017 (Foto:Metrotvnews.com/Anindya Legia Putri)
DPR menggelar Rapat Paripurna DPR ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2016-2017 (Foto:Metrotvnews.com/Anindya Legia Putri)

RUU APBN 2017 Disahkan Menjadi UU

Anindya Legia Putri • 26 Oktober 2016 18:05
medcom.id, Jakarta: DPR RI resmi mengesahkan RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2017, menjadi undang-undang (UU) pada Rapat Paripurna, Rabu (26/10/2016).
 
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dan didampingi Wakil Ketua DPR Agus Hermanto itu, turut hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro.
 
Dalam pembahasan tingkat II atau pengambilan keputusan RUU APBN 2017, Ketua Banggar DPR RI Kahar Muzakir menyampaikan proses pembicaraan tingkat I/ pembahasan RUU APBN 2017 di Banggar DPR, yakni:

1. Tanggal 30 Agustus 2016, Badan Anggaran melakukan rapat kerja dengan Pemerintah dan Bank Indonesia, sekaligus membentuk panja-panja.
 
2. Tanggal 31 Agustus - 19 September 2016, Komisi VII dan Komisi XI membahas asumsi dasar untuk dijadikan acuan dalam pembahasan di Badan Anggaran. Sementara itu tanggal 31 Agustus - 27 September 2016, Komisi-Komisi dengan mitra kerjanya membahas RKA-K/L 2017.
 
3. Tanggal 29 September 2016, dilakukan rapat kerja untuk penetapan Postur Sementara RAPBN TA 2017.
 
4. Dilanjutkan dengan rapat-rapat Panja di Badan Anggaran mulai tanggal 4-19 Oktober 2016.
 
5. Tanggal 17-24 Oktober 2016, komisi-Komisi melakukan pembahasan penyesuaian RKA-K/L 2017 berdasarkan hasil pembahasan di Badan Anggaran, untuk kemudian disampaikan kembali guna ditetapkan.
 
6. Tanggal 24 Oktober 2016, dilakukan rapat internal Badan Anggaran untuk sinkronisasi laporan-laporan panja
 
7. Tanggal 25 Oktober 2016, dilakukan Rapat Kerja dengan Pemerintah dan Bank Indonesia dalam rangka Pengambilan Keputusan di Tingkat I atas RUU APBN TA 2017 untuk dilanjutkan ke Tingkat II.
 
"Kami laporkan bahwa dalam Raker Banggar dengan Pemerintah dan Bank Indonesia, seluruh Fraksi DPR RI menyatakan setuju atau dapat menerima atas hasil pembicaraan tingkat I atau pembahasan RUU APBN 2017 di Banggar untuk dilanjutkan dalam pengambilan keputusan di Rapat Paripurna hari ini," ujar Kahar.
 
Selanjutnya, Pimpinan Paripurna Taufik Kurniawan pun bertanya kepada seluruh anggota dewan yang hadir apakah dapat menyetujui RUU APBN 2017 menjadi UU.
 
"Dengan demikian, anggota menyetujui RUU APBN 2017 untuk disahkan menjadi UU APBN 2017" ucap Taufik.
 
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah masih harus memahami banyaknya kebutuhan yang harus dipenuhi untuk menyelenggarakan kehidupan masyarakat yang lebih baik dan makmur.
 
"APBN diharapkan menjadi instrumen penting untuk memacu pembangunan yang lebih baik pada 2017, dengan menjaga efektifitas dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya," ucap Sri Mulyani.
 
Ada pun pendapatan negara dalam APBN TA 2017 disepakati sebesar Rp1.750.283,4 miliar yang terdiri dari penerimaan dalam negeri sebesar Rp1.748.910,7 miliar, dan penerimaan hibah sebesar Rp1.372,7 miliar.
 
Selanjutnya, belanja negara tahun 2017 sebesar Rp2.080.451,2 miliar, terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp1.315.526,1 miliar, dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp764.925,1 miliar.
 
Dengan demikian, defisit tahun 2017 sebesar 2,41 persen terhadap PDB atau sebesar Rp330.167,8 miliar.
 
Selain itu dalam asumsi dasar makro ekonomi juga telah disepakati angka pertumbuhan ekonomi 5,1 persen. Jumlah itu menurun 0,2 persen dibandingkan target yang diusulkan dalam Nota Keuangan sebesar 5,3 persen.
 
Tingkat inflasi disepakati di angka 4 persen. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika ditargetkan Rp13.300. Suku bunga SPN tiga bulan rata-rata dipatok di angka 5,3 persen.
 
Sementara, target lifting minyak disepakati lebih tinggi 35 ribu barel per hari dalam APBN 2017. Jumlah lifting yang awalnya ditargetkan 780 ribu barel menjadi 815 ribu barel per hari. Lifting gas sebesar 1,15 juta barel setara minyak per hari. Harga minyak dunia ditetapkan USD45.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan