Dana bagi hasil di sektor perikanan akan distop. (ANTARA FOTO/DEDHEZ)
Dana bagi hasil di sektor perikanan akan distop. (ANTARA FOTO/DEDHEZ)

Dana Bagi Hasil Sektor Perikanan ke Pemda akan Distop

Dian Ihsan Siregar • 07 September 2015 20:22
medcom.id, Bogor: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberi sinyal dalam waktu dekat dana bagi hasil (DBH) dari sektor perikanan yang dikelola pemerintah tidak akan diberikan ke pemerintah daerah (pemda).
 
"Direncanakan DBH dari sektor perikanan tidak akan dibagikan ke pemerintah daerah," kata Kepala Sub Direktorat Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kemenkeu Anwar Syadat, ketika ditemui di Hotel Novotel Bogor, Senin (7/9/2015).
 
Saat ini, DBH dihasilkan dari beberapa sektor, seperti sektor kehutanan, perikanan, pertambangan umum, panas bumi dan gas bumi.

Kata Anwar, DBH harus memiliki kriteria tertentu, seperti sumber daya alam (SDA) yang tidak bisa diperbaharui, dapat dipenuhi kembali dengan ciri masa pemulihan yang lama, serta mempunyai tingkat originalnya yang jelas.
 
‎"Ikan tidak bisa ditentukan dari mana asalnya. Bisa saja ikan didapatkan dari Sumatera, tapi ditangkapnya di Jawa. Nah keadaan itu yang menyebutkan kedepannya ikan tidak kena dana bagi hasil," sebutnya.
 
‎Sebagai informasi, DBH adalah dana yang didapatkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dianggarkan untuk ke pemda. Pada pelaksanaannya DBH untuk menjalankan desentralisasi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan