Illustrasi. MI/RAMDANI.
Illustrasi. MI/RAMDANI.

Regulasi Cukai Plastik Masih Belum Rampung

Ilham wibowo • 05 Maret 2019 14:45
Jakarta: Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi memastikan pihaknya bakal menerapkan regulasi pajak dalam penggunaan plastik. Aturan main ini masih dibahas untuk dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). 
 
"Proses pematangan dan koordinasi jalan terus, itu saja yang bisa saya update," kata Heru ditemui di kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2019.  
 
Proses harmonisasi penerapan cukai plastik ini difokuskan terutama pada kendala yang disampaikan Kementerian Perindustrian. Kajian diminta dilakukan secara menyeluruh mengingat penerapan cukai plastik tidak ramah lingkungan justru bakal memberi tambahan biaya produksi pelaku industri. 

Menurut Heru, pembahasan RPP cukai plastik ini juga dilakukan bersamaan dengan konsultasi di Komisi XI DPR RI. Ditjen Bea dan Cukai pun dalam posisi siap mengimplementasikan lantaran sudah memasukkan target penerimaan dari pengenaan cukai plastik sebesar Rp500 miliar pada 2019. 
 
"Artinya tidak berhenti dan jalan terus, paralel dengan izin-izin prinsip yang kita tentukan. Secara prinsip ini memang inline dengan niat pemerintah," ungkapnya. 
 
Roadmap agar industri kemasan dan plastik beralih dari menghasilkan kemasan yang tidak ramah lingkungan menjadi yang ramah lingkungan pun telah dicanangkan. Heru menegaskan tujuan pengenaan cukai semata untuk mengendalikan penggunaan plastik.
 
"Kalau ditanya kapan (PP cukai plastik selesai), secepat mungkin," kata Heru. 
 
Meski begitu, pemerintah tetap meminta masukan dari pengusaha sebelum menerapkan tarif cukai plastik. Para pengusaha juga didorong untuk memproduksi dan menggunakan kantong plastik ramah lingkungan.
 
Pemerintah sebelumnya merencanakan pengenaan cukai untuk jenis plastik tertentu. Sebab, dari total 200 ribu ton sampah nasional per hari, 14 persen di antaranya adalah sampah plastik. Pemerintah pun menerapkan cukai plastik untuk mengurangi peredaran plastik dan mengurangi dampak buruknya bagi lingkungan.
 
Sebelumnya bicara mengenai target pelaksanaanya pemerintah pernah mengatakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai cukai plastik akan selesai pada akhir 2018. 
 
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Haryanto mengatakan RPP akan diusahakan selesai akhir tahun ini.
 
"Saya harus yakin selesai," ujar Nirwala saat ditemui di Gedung Ali Wardhana, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Desember 2018. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan