Presiden Direktur PT Bank DBS Indonesia, Paulus Sutisna mengatakan, pelaksanaan program ini harus dibarengi oleh gencarnya sosialisasi. Apalagi masyarakat yang akan mengikuti program amnesti pajak belum banyak memahami secara benar aturan tersebut.
"Meningkatkan pemahaman atas program amnesti pajak diharapkan dapat menstimulasi partisipasi warga negara Indonesia. Sehingga, sebagai salah satu bank gateway kami merasa wajib memberikan informasi mendalam mengenai program ini," kata Paulus di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa (9/8/2016).
Dirinya menambahkan, jika tax amnesty berhasil dijalankan maka bisa memberikan dampak bagi perekonomian nasional. Di sisi lain, pemerintah juga bisa mendorong tumbuhnya perekonomian baru dari dana amnesti pajak.
"Karena kami yakin dengan berhasilnya program amnesti pajak akan membantu negara membuka sumber perekonomian baru melalui repatriasi aset serta meningkatkan daya saing global," jelas dia.
Dari data Direktorat Jenderal Pajak, dana yang dikumpulkan dari peserta pengampunan pajak Rp183,45 miliar. Pada pekan pertama Agustus, tercatat 1.294 wajib pajak melaporkan harta bersihnya dengan harta yang dideklarasikan mencapai Rp8,89 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News