"Hari ini SPT Tahunan masih bisa dilaporkan sampai nanti malam," kata Suahasil dalam media briefing, dilansir Antara, Jumat, 31 Maret 2023.
Ia menyebutkan rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan sampai 31 Maret 2023 pukul 09.00 WIB telah tercapai sebesar 58,61 persen.
Adapun 11,39 juta SPT Tahunan yang telah dilaporkan tersebut terdiri dari 11,07 juta SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) dan 325,40 ribu SPT Tahunan Wajib Pajak Badan.
Baca juga: Golongan Ini Tak Wajib Lapor SPT Pajak, Apa Kamu Termasuk? |
Berikut rincian pelapor SPT tahunan:
- 9,75 juta SPT Tahunan WP OP dan 14,92 ribu SPT WP Badan dilaporkan melalui e-Filing.
- 1,02 juta SPT Tahunan WP OP dan 263,09 ribu SPT Tahunan WP Badan dilaporkan melalui e-Form.
- 4,92 ribu SPT Tahunan WP Orang Pribadi serta 178 SPT Tahunan WP Badan dilaporkan melalui e-SPT.
Suahasil pun berterima kasih pada WP OP dan WP Badan yang telah melakukan pelaporan, dan mengimbau agar masyarakat WP OP yang belum melaporkan SPT Tahunan agar segera melakukan pelaporan yang akan ditutup pada 23.59 WIB.
"Sementara April ada periode pelaporan SPT WP badan, yang akan ditutup pada 30 April 2023," katanya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News