Jumlah tersebut bertambah Rp4 triliun dari kesepakatan rapat sebelumnya Rp21 triliun.
Selain penambahan itu, Banggar DPR juga menyetujui pengurangan tambahan risiko energi sebesar Rp2,50 triliun dari Rp4,35 triliun menjadi Rp1,85 triliun, serta pengurangan dana alokasi khusus (DAK) fisik transfer daerah sebesar Rp1,5 triliun dari Rp5,98 triliun menjadi Rp5,83 triliun.
Wakil Ketua Banggar DPR Said Abdullah menegaskan penghemat-an dan penyesuaian pagu belanja dilakukan internal pemerintah atas prioritas.
"DPR menyetujui belanja kementerian dan lembaga," demikian putusan ketok palu pimpinan Banggar di Jakarta, kemarin.
Dalam kesempatan itu, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyampaikan, tambahan pagu kementerian dan lembaga yang terbesar antara lain untuk Kementerian Pertahanan Rp8,23 triliun dan Polri Rp13,69 triliun. (Media Indonesia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id