Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat Tahun 2026 di Bandar Lampung. Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu memaksimalkan potensi penerimaan PKB dan BBNKB untuk memperkuat kemandirian fiskal.
| Baca juga: Pemanfaatan Data Potensi Dorong Target PAD Lebih Akurat dan APBD Semakin Realistis |
Hasil evaluasi nasional menunjukkan masih terdapat potensi penerimaan daerah yang belum tergarap secara optimal. Tingginya tunggakan pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu tantangan yang perlu diatasi melalui pembenahan tata kelola dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Pemerintah daerah didorong memanfaatkan berbagai kebijakan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah, seperti relaksasi pajak, program pemutihan, penghapusan sanksi administrasi, hingga pemberian insentif guna meningkatkan realisasi penerimaan daerah.
Selain kebijakan fiskal, transformasi pelayanan Samsat juga menjadi faktor penting dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah. Pengembangan layanan digital seperti e-Samsat, Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, hingga layanan door to door diharapkan dapat mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus meningkatkan kepatuhan.
Penguatan penerimaan daerah juga memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, Kepolisian, dan PT Jasa Raharja sebagai Tim Pembina Samsat. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menciptakan sistem pelayanan yang lebih efektif sekaligus mengoptimalkan penerimaan PKB dan BBNKB.
Melalui tata kelola yang lebih baik, didukung inovasi layanan dan meningkatnya kepatuhan masyarakat, pemerintah berharap penerimaan PKB dan BBNKB dapat terus menjadi penopang utama PAD serta memperkuat kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda