Gedung Ditjen Pajak. (FOTO: dokumentasi Kemenkeu)
Gedung Ditjen Pajak. (FOTO: dokumentasi Kemenkeu)

Ditjen Pajak Perlu Jadi Lembaga Tersendiri

07 November 2017 10:38
medcom.id, Surabaya: Mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo menilai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak perlu untuk menjadi lembaga tersendiri di bawah Presiden agar lebih mudah mendorong optimalisasi penerimaan pajak.
 
"Ini merupakan kebutuhan, tidak bisa lain, karena saat ini kewenangan Ditjen Pajak kecil, padahal tanggung jawabnya besar," kata Hadi dalam seminar tentang perpajakan di Surabaya, Jatim, Senin 6 November 2017.
 
Hadi menjelaskan saat ini ruang gerak otoritas pajak dalam meningkatkan penerimaan pajak sangat terbatas dan tidak bisa bekerja dengan lebih efisien.

Padahal, Ditjen Pajak bertanggung jawab kepada 11 undang-undang (UU) yang terikat dengan amanat kepada pajak, yaitu UUD 1945 Pasal 23A, sembilan UU Pajak, dan UU APBN terkait dengan penerimaan.
 
Karena itu, menurut dia, saat ini merupakan momentum yang tepat untuk membentuk lembaga penerimaan pajak yang terlepas dari Kementerian Keuangan.
 
"Dengan menjadi lembaga modern, Ditjen Pajak bisa mempunyai kewenangan lebih, fleksibel, adaptif, efektif, dan efisien, serta lebih dipercaya publik," kata Direktur Jenderal Pajak periode 2001-2006 itu.
 
Pembentukan lembaga bernama badan penerimaan pajak sudah termasuk rencana Presiden Jokowi dan tercantum dalam RPJMN 2015-2019.
 
Rencana pembentukan lembaga itu juga tercantum dalam revisi RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) di Pasal 95 ayat 3 dan 4.
 
Hal itu juga telah didukung keterbukaan data perpajakan seperti yang tertulis dalam Pasal 35A KUP, UU Pengampunan Pajak, dan UU Penetapan Perppu No 1 Tahun 2017.
 
Oleh karena itu, Hadi menyakini pembentukan badan penerimaan pajak bisa terwujud.
 
"RUU KUP Pasal 95 sudah mengamanatkan. Bentuknya bagaimana, kita lihat nanti," tandasnya.
 
Di sisi lain, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi meminta seluruh masyarakat untuk bergotong royong dalam membayar pajak agar target penerimaan pajak pada akhir tahun dapat tercapai. (Media Indonesia)
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan