“Menghentikan kegiatan PT Jouska Finansial Indonesia yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penasehat Investasi dan/atau Agen Perantara Perdagangan Efek tanpa izin,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dikutip dariAntara, Jumat, 24 Juli 2020.
Tongam menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah mendapatkan klarifikasi dari Chief Executive Officer (CEO) Jouska Aakar Abyasa Fidzuno terkait kerugian masyarakat.
Sesuai pertemuan dengan Aakar, Tongam juga menghentikan kegiatan PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia karena diduga melakukan kegiatan sebagai Penasehat Investasi, Manajer Investasi atau Perusahaan Sekuritas tanpa izin.
"Menghentikan kegiatan PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia yang diduga melakukan kegiatan Penasehat Investasi, Manajer Investasi atau Perusahaan Sekuritas tanpa izin," terang dia.
Satgas Waspada Investasi juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pemblokiran situs, web, aplikasi dan akun media sosial ketiga perusahaan tersebut. Dalam pemeriksaan, Satgas menemukan kesimpulan bahwa PT Jouska Finansial Indonesia baru mendapatkan izin di Online Single Submission (OSS) untuk kegiatan jasa pendidikan lainnya.
Dalam kegiatannya, Jouska telah berperan sebagai Penasehat Investasi seperti yang diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal Nomor 1995 yaitu pihak yang memberi nasihat kepada pihak lain mengenai penjualan atau pembelian efek dengan memperoleh imbalan jasa.
“PT Jouska juga melakukan kerja sama dengan PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia dalam pengelolaan dana nasabah seperti kegiatan Manajer Investasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, PT Jouska juga diminta bertanggung jawab untuk menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi dengan nasabah secara terbuka.
“Kita saat ini sedang membangun pasar modal yang kredibel dan terpercaya. Masyarakat yang ingin melakukan investasi di pasar modal agar selalu meneliti izin kegiatan perusahaan baik sebagai penasehat investasi, manajer investasi atau perusahaan sekuritas,” kata Tongam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id