"Sedangkan pada pipeline saham BEI saat ini ada 26 perusahaan," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin, 18 Oktober 2021.
Adapun klasifikasi aset perusahaan yang saat ini berada dalam pipeline merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017 ialah 2 Perusahaan aset skala kecil atau aset di bawah Rp50 miliar.
Delapan perusahaan aset skala menengah atau aset antara Rp50 miliar sampai Rp250 miliar. Serta, 16 perusahaan aset skala besar, yakni aset diatas Rp250 miliar.
38 emiten yang melantai di bursa berdasarkan sektornya:
- Dua perusahaan dari sektor basic materials.
- Dua perusahaan dari sektor industrials.
- Satu perusahaan dari sektor transportation and logistics.
- Lima perusahaan dari sektor consumer non-cyclicals.
- Delapan perusahaan dari sektor consumer cyclicals.
- Satu perusahaan dari sektor technology.
- Tiga perusahaan dari sektor energi.
- Satu perusahaan dari sektor financials.
- Satu perusahaan dari sektor properties & real estat.
- Dua perusahaan dari sektor infrastruktur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News