Dalam pertemuan tersebut hadir Deputi Komisioner Pengawas IKNB II M. Ihsanuddin, Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo, Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan Rizal Ramadhani, dan Horas Tarihoran dari bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen. Dari pihak manajemen Bumiputera hadir Direksi Dena Chaerudin, Komisaris Independen Zaenal Abidin, dan Komisaris Independen Erwin T. Setiawan.
Sementara dari perkumpulan pemegang polis AJB Bumiputera hadir antara lain Yayat Supriyatna, Jaka Irwanta, dan Fien Mangiri. Sedangkan dari Serikat Pekerja AJB Bumiputera diwakili oleh Rizky Yudha P dan Asosiasi Agen Bumiputera yang diwakili oleh Islandri serta beberapa pendamping dari masing-masing perwakilan.
Pertemuan ini membahas beberapa isu terkait penentuan masa depan AJB Bumiputera, antara lain pembentukan panitia pemilihan Badan Perwakilan Anggota (BPA), implementasi Pasal 38 Anggaran Dasar AJB Bumiputera, serta mekanisme penyampaian informasi kondisi AJB Bumiputera kepada para pemegang polis.
"Pertemuan ini akhirnya bisa menjadi forum musyawarah antara manajemen, SP NIBA (Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa, dan Asuransi AJB Bumiputera 1912), dan berbagai kelompok atau perkumpulan pemegang polis yang merupakan pemilik dari AJB Bumiputera yang selama ini sulit untuk dipertemukan," ucap Deputi Komisioner Pengawas IKNB II M. Ihsanuddin dalam siaran persnya, Selasa, 16 Maret 2021.
Terkait keberadaan BPA AJB Bumiputera, Ihsanuddin menjelaskan bahwa berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM telah disampaikan melalui surat OJK No.S-34/NB.23/2020 tanggal 28 Desember 2020, bahwa masa tugas BPA telah berakhir sejak 26 Desember 2020.
Dalam pertemuan tersebut, manajemen AJB Bumiputera yang diwakili Direksi Dena Chaerudin (dua orang Komisaris Zaenal Abidin dan Erwin T. Setiawan meninggalkan pertemuan tanpa pemberitahuan), wakil beberapa kelompok/perkumpulan pemegang polis, serikat pekerja, dan asosiasi agen menyepakati pembentukan panitia pemilihan BPA AJB Bumiputera sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) perusahaan.
"Pertemuan itu juga menyepakati untuk mengusulkan kepada Direksi AJB Bumiputera terkait nama-nama perwakilan sebagai panitia pemilihan anggota BPA baru," papar Ihsanuddin.
Adapun panitia pemilihan anggota BPA berjumlah 15 orang yang terdiri dari unsur pemegang polis, asosiasi agen, dan serikat pekerja. Pemilihan akan memilih 11 anggota BPA baru dari 11 daerah pemilihan sesuai AD AJB Bumiputera dan akan dilakukan melalui e-voting.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News