Ilustrasi BSU. Foto: Media Indonesia
Ilustrasi BSU. Foto: Media Indonesia

Cara Cek BSU Kemnaker 2026, Siapa yang Dapat Rp900 Ribu?

Annisa ayu artanti • 01 Oktober 2026 18:09
Ringkasnya gini..
  • Pemerintah kembali menyalurkan BSU pada kuartal IV 2026 sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan.
  • Total bantuan yang diterima pekerja mencapai Rp900 ribu dengan sasaran sekitar 13,3 juta pekerja.
  • Pengecekan status penerima dapat dilakukan melalui kanal resmi BSU Kemnaker, tetapi kriteria dan mekanisme teknis 2026 masih menunggu pengumuman resmi.
Jakarta: Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disiapkan pemerintah pada penghujung 2026. Program ini menjadi salah satu stimulus ekonomi untuk membantu menjaga daya beli pekerja di tengah kondisi ekonomi yang masih dinamis.

Program ini ditujukan kepada sekitar 13,3 juta pekerja dan masuk dalam stimulus ekonomi kuartal IV 2026. Jumlah BSU 2026 yang akan diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, sehingga total bantuan yang diterima pekerja mencapai Rp900 ribu.

Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah namanya masuk sebagai penerima, pengecekan sebaiknya dilakukan melalui kanal resmi pemerintah dan tidak melalui tautan yang beredar di media sosial.

Apa Tujuan Pemberian BSU?

Mengutip laman Digital Skola, pemberian BSU memiliki beberapa tujuan, di antaranya:

- Membantu menjaga daya beli pekerja atau buruh.
- Memberikan dukungan ekonomi kepada kelompok pekerja yang memenuhi kriteria.
- Mendukung perekonomian melalui pemberian bantuan kepada pekerja.

Siapa yang Bisa Menerima BSU?

Penerima BSU ditentukan berdasarkan kriteria yang berlaku pada periode penyaluran. Sebagai contoh, ketentuan BSU 2025 menetapkan penerima antara lain pekerja atau buruh WNI yang memiliki NIK, merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025, dan menerima gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan. Program tersebut juga mengecualikan ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri.

Syarat Penerima BSU

Berdasarkan ketentuan program 2025, beberapa persyaratan penerima BSU meliputi:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sesuai periode yang ditentukan, yaitu sampai April 2025.
- Menerima gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
- Bukan ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam regulasi program yang berlaku.
 

Cara Cek BSU 2026 Lewat Situs Resmi


Pengecekan BSU dapat dilakukan melalui situs resmi yang disediakan, baik di Kemnaker maupun Kemensos

Berikut cara untuk mengecek penerima resmi BSU:
  1. Kunjungi situs resmi Kemensos.
  2. Masukkan 16 digit  NIK yang sesuai di KTP.
  3. Klik kode captcha keamanan.
  4. Klik Cek Data
Jika terdaftar status akan menampilkan “YA”, jika tidak akan menamilkan “Tidak Terdapat Peserta/PM” (Wisa Irena Br Sitepu)

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan