Ilustrasi  Taman Impian Jaya Ancol - - Foto: Medcom
Ilustrasi Taman Impian Jaya Ancol - - Foto: Medcom

PPKM Bikin Rugi Ancol Makin Bengkak

Annisa ayu artanti • 01 Juli 2021 14:15
Jakarta: Kinerja pengelola Taman Impian Jaya Ancol, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) akan terimbas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
 
Pada kuartal I-2021, perusahaan mencatat rugi sebesar Rp57,08 miliar. Rugi tersebut kian membengkak jika dibandingkan dengan rugi periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp10,47 miliar.
 
Berdasarkan laporan keuangan perseroan, Kamis, 1 Juli 2021, rugi tersebut disebabkan oleh penurunan yang drastis pada pos pendapatan.

Tercatat, pada periode tiga bulan pertama 2021 perseroan hanya mengantongi pendapatan usaha Rp89,48 miliar. Sementara di kuartal I-2020 masih mampu memperoleh pendapatan Rp218,83 miliar.
 
Imbas penurunan pendapatan tersebut mengikis perolehan laba kotor perusahaan dari Rp78,02 miliar pada kuartal I-2020 menjadi Rp21,57 miliar pada kuartal I-2021
 
Lebih lanjut, meskipun perusahaan memperoleh peningkatan pendapatan bunga yaitu menjadi Rp4,29 miliar dan mampu mengurangi beban umum administrasi serta beban penjualan yang masing-masing sebesar Rp47,99 miliar dan Rp1,84 miliar tercatat rugi usaha yang tercatat sebesar Rp21,51 miliar.
 
Dengan begitu, rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp57,08 miliar. Sementara dari sisi aset, tercatat per 31 Maret 2021 sebesar Rp4,5 triliun, atau meningkat dari posisi akhir Desember yang sebesar Rp4,04 triliun. Adapun jumlah ekuitas dan liabilitas per 31 Maret 2021 masing-masing sebesar Rp1,7 triliun dan 2,79 triliun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan