Hal tersebut disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Rabu, 8 Juli 2020, sehingga setiap lembar saham akan mendapatkan dividen sebesar Rp12.211.
Head of Corporate Communications Elnusa Wahyu Irfan mengatakan sebesar Rp10,7 miliar atau 3,01 persen dari laba tersebut disisihkan sebagai cadangan wajib dan sisanya Rp256,6 miliar atau 71,99 persen dari laba bersih sebagai saldo laba perseroan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Dividen direncanakan akan dibayarkan 30 hari setelah berakhirnya RUPST," kata Wahyu dalam konferensi pers secara virtual.
Selain itu, RUPST juga menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan untuk anggota Dewan Komisaris maupun Direksi. Elnusa memberikan apresiasi tinggi atas kontribusi anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang telah selesai masa baktinya, sehingga efektif sejak ditutupnya RUPST, susunan pengurus Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Agus Prabowo.
Komisaris: Antonius Ratdomopurbo.
Komisaris Independen: Anis Baridwan.
Komisaris Independen: Lusiaga Levi Susila.
Direksi
Direktur Utama: Ali Mundakir.
Direktur Keuangan: Hery Setiawan.
Direktur SDM dan Umum: Tenny Elfrida.
Direktur Pengembangan Usaha merangkap Direktur Operasi (Direktur Independen): Arief Riyanto.