Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K Permana mengatakan masyarakat dapat membuka rekening baru melalui smartphone tanpa perlu lagi datang ke kantor cabang. Fitur ini membuat proses pembukaan rekening dapat dilakukan dari mana saja secara daring.
Hal itu mulai dari pengisian data pribadi, pemilihan produk tabungan, hingga verifikasi data diri secara elektronik atau electronic know your customer (e-KYC). "Kami ingin menunjukkan bank syariah saat ini sudah tidak kalah dengan bank konvensional baik dari sisi layanan maupun produk," ujar Permana, dilansir dari Antara, Kamis, 24 November 2022.
"Sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak beralih ke bank syariah," tambahnya.
Baca: Susul Arab Saudi, Indonesia Bisa Jadi Raja Energi Baru |
Dia mengatakan aplikasi Muamalat DIN sudah dilengkapi dengan fitur keamanan terbaru seperti biometric login dan auto read One Time Password (OTP). Muamalat DIN juga bisa digunakan oleh nonnasabah Bank Muamalat karena terdapat fitur konten Islami seperti kalkulator zakat, jadwal salat, dan arah kiblat.
Selain itu, terdapat fitur pembayaran menggunakan QR Code yang terhubung dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia.
Untuk pelayanan haji, Muamalat DIN memiliki fitur Pembukaan Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) dan Pembayaran Setoran Awal Porsi Haji. Inovasi ini memudahkan calon jamaah haji Tanah Air untuk melakukan pendaftaran haji tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Ia menambahkan saat ini 90 persen transaksi yang dilakukan oleh nasabah Bank Muamalat sudah melalui kanal digital, yang mana mayoritas dilakukan melalui aplikasi Muamalat DIN. Dengan itu, pihaknya melakukan inovasi digital yang sejalan dengan tren tersebut agar kebutuhan masyarakat maupun nasabah dapat terakomodir.
"Tentu saja kami tidak berhenti sampai di sini. Ke depannya akan ada lagi inovasi dalam rangka membangun digital customer experience yang memuaskan,” pungkas Permana.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News