Sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Vida menegaskan perannya dalam mendukung implementasi sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax. Melalui sistem ini, wajib pajak dapat menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Vida juga menghadirkan kampanye edukasi bertajuk “Lapor Coretax: Jangan PaNIK, Cukup Pakai NIK” untuk membantu masyarakat memahami proses pelaporan pajak berbasis digital.
Kampanye ini menekankan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini menjadi kunci utama
dalam proses verifikasi identitas dan penggunaan tanda tangan elektronik.
Founder dan Group CEO Vida, Niki Luhur, menyampaikan integrasi NIK dalam sistem Coretax memberikan kemudahan sekaligus jaminan keamanan bagi wajib pajak.
Menurutnya, tanda tangan elektronik tersertifikasi yang digunakan dalam sistem ini memiliki kekuatan hukum yang setara dengan tanda tangan basah, sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.
Ia menambahkan, pengakuan resmi dari pemerintah terhadap layanan Vida menjadi bukti penting bahwa solusi identitas digital kini semakin dipercaya untuk mendukung administrasi negara, termasuk dalam sektor perpajakan.
Seiring dengan modernisasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak, sistem Coretax dirancang untuk memastikan setiap dokumen elektronik memiliki tingkat keamanan dan keabsahan yang tinggi. Dalam hal ini, penggunaan tanda tangan elektronik menjadi elemen krusial untuk menjaga integritas data dan kepatuhan wajib pajak.
Tiga peran utama
Vida menyoroti tiga peran utama dalam ekosistem ini. Pertama, integrasi identitas berbasis NIK yang membantu menyederhanakan proses administrasi pajak. Kedua, jaminan legalitas melalui tanda tangan elektronik tersertifikasi yang diakui regulator. Ketiga, perluasan akses teknologi guna mendukung transformasi digital di sektor perpajakan.Untuk membantu masyarakat yang masih belum familiar dengan sistem Coretax, Vida juga menyediakan panduan berupa video tutorial agar proses pelaporan SPT dapat dilakukan dengan lebih mudah.
Melalui inisiatif ini, Vida berharap penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi dapat semakin luas diadopsi. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendorong sistem perpajakan yang lebih modern, efisien, dan tepercaya di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News