Meski demikian, situasi tersebut tidak menjadi hambatan bagi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk untuk memperkenalkan layanan barunya di segmen prioritas yang bernama Priority Center. Peresmian ini dilaksanakan secara digital melalui aplikasi video conference di lima kota besar yakni Jakarta, Medan, Bandung, Surabaya, dan Makassar.
Chief Executive Officer (CEO) Bank Muamalat Achmad K Permana mengatakan pandemi korona memang membuat aktivitas perusahaan menjadi terbatas terutama sejak kebijakan Work From Home (WFH) diberlakukan. Namun demikian, Bank Muamalat tetap berupaya produktif khususnya dalam memberikan pelayanan kepada nasabah.
"Oleh karena itu kami membuat solusi kreatif dengan memperkenalkan Priority Center secara digital. Ini bisa dikatakan sebagai soft launching. Nantinya setelah pandemi ini berakhir kami berharap nasabah bisa langsung datang berkunjung untuk merasakan langsung pelayanan terbaik dari kami," ujarnya, seperti dikutip dari keterangan resminya, Sabtu, 25 April 2020.
Solusi yang diberikan oleh Bank Muamalat selama masa pandemi ini adalah memberikan kemudahan pembukaan rekening baru bagi nasabah existing tanpa harus datang ke kantor cabang. Nasabah cukup menggunakan aplikasi Muamalat DIN untuk membuka rekening tabungan dan deposito.
Selain itu, guna mendukung anjuran pemerintah untuk #Dirumahsaja Bank Muamalat juga telah menaikkan batas limit transaksi per hari melalui Muamalat DIN dan internet banking selama masa pandemi yang berlaku efektif sejak 6 April 2020.
Priority Center adalah ruangan khusus untuk nasabah prioritas Bank Muamalat yang menawarkan berbagai kemudahan dan kenyamanan transaksi seperti jalur bebas antre, private dealing room, business lounge, dan meeting room. Syarat menjadi nasabah Prioritas Bank Muamalat adalah minimal penempatan total dana Rp500 juta.
Dengan menjadi nasabah Prioritas benefit yang diperoleh antara lain layanan produk premium untuk investasi dan proteksi berbasis syariah serta benefit bebas biaya transaksi. Selain itu, untuk nasabah yang tertarik berinvestasi pada sukuk ritel maupun sukuk tabungan yang diluncurkan pemerintah pada pasar perdana, nasabah dapat membeli secara online melalui saluran Internet Banking Bank Muamalat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News