Ilustrasi - - Foto: Medcom
Ilustrasi - - Foto: Medcom

Satgas Investasi Bakal Periksa Bisnis Jouska

Antara • 22 Juli 2020 18:50
Jakarta: Satuan Tugas Waspada Investasi akan memeriksa PT Jouska Finansial Indonesia pada pekan depan. Pasalnya, sejumlah nasabah melaporkan kerugian investasi yang disebabkan oleh perusahaan konsultan keuangan itu.
 
 
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan perusahaan tersebut harus mengklarifikasi izin usaha dan model kegiatan bisnisnya. Apakah Jouska juga bertindak sebagai pengelola dana investasi atau Manajer Investasi (MI) bagi dana kliennya.
 
“Setiap perusahaan yang melakukan pengelolaan dana investasi sebagai MI harus mendapatkan izin dari OJK,” ujarnya dikutip dari Antara, Rabu, 22 Juli 2020.

Saat ini, kata Tongam, Jouska tidak memiliki izin sebagai MI ataupun entitas pelaku industri keuangan dari OJK. Maka dari itu, Jouska hanya bisa bertindak sebagai konsultan keuangan, bukan bertindak sebagai pengelola dana investasi.
 
“Jadi dua hal yang perlu diklarifikasi, yaitu legalitasnya dan kegiatan bisnisnya,” terangnya.
 
Ia menambahkan Satgas Waspada Investasi terus merespons berbagai keluhan masyarakat agar kegiatan-kegiatan yang merugikan di sektor keuangan dapat diselesaikan.
 
“Pekan depan, (Jouska) akan kami panggil,” tambah dia.
 
Adapun Jouska menjadi sorotan warganet setelah beberapa nasabah mengklaim mengalami kerugian investasi hingga kehilangan uang puluhan juta. Kerugian itu diduga karena pengelolaan dana yang tidak sesuai dengan kesepakatan sehingga menimbulkan kerugian.
 
Topik mengenai Jouska menjadi salah satu perbincangan terpopuler di jejaring sosial Twitter sejak Selasa, 21 Juli 2020. OJK mengatur lembaga keuangan bank dan nonbank seperti perbankan, perusahaan asuransi dan pelaku pasar modal. Namun sejauh ini, OJK belum mengatur industri perencanaan keuangan seperti Jouska.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan