"Secara umum, premi kendaraan bermotor tidak hanya bersumber dari asuransi atas kendaraan baru, namun juga asuransi atas kepemilikan kendaraan yang sudah berjalan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024.
Ogi menyampaikan, OJK mendorong perusahaan asuransi untuk berinovasi dan mendiversifikasi penawaran produk mereka guna mengurangi ketergantungan pada asuransi kendaraan bermotor.
"Ini dapat mencakup promosi asuransi berbasis penggunaan, telematika, atau jenis produk asuransi lain yang memenuhi kebutuhan dan perilaku konsumen yang berubah," kata dia lagi.
Perluas asuransi kendaraan listrik
Khusus kendaraan listrik, Ogi mengatakan mendukung industri untuk dapat mengembangkan asuransi ini lebih luas seiring dengan dukungan OJK terhadap inisiatif sustainable finance.
Dia mengingatkan, asuransi kendaraan listrik juga merupakan salah satu produk asuransi yang dibutuhkan oleh masyarakat seiring dengan minat masyarakat yang meningkat terhadap kendaraan jenis ini.
Ogi mengungkapkan, saat ini reviu tarif kendaraan bermotor juga sedang dibahas dan ada keinginan industri untuk memisahkan rate asuransi kendaraan listrik secara tersendiri.
"Pembahasan ini masih berjalan dan OJK bersama industri secara bersama akan mencapai solusi yang bermanfaat kepada masyarakat luas," kata Ogi.
Baca juga: Naik 20% Lebih, Premi Asuransi Kredit Nyaris Rp10 Triliun |
Total aset industri asuransi
Sebelumnya, dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan, OJK melaporkan total aset industri asuransi pada Mei 2024 mencapai Rp1.120,57 triliun atau naik 1,30 persen (yoy) dari posisi yang sama di tahun sebelumnya.
Jika dirinci, total aset asuransi komersial mencapai Rp900,99 triliun atau naik 2,10 persen (yoy). Kinerja asuransi komersial berupa akumulasi pendapatan premi naik 8,59 persen (yoy), yang terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh 2,23 persen serta premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 16,94 persen (yoy).
Di sisi lain untuk asuransi non-komersial yang terdiri dari aset BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan Polri terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp219,58 triliun atau terkontraksi 1,86 persen (yoy).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id