Ilustrasi. Foto: AFP/Bay Ismoyo.
Ilustrasi. Foto: AFP/Bay Ismoyo.

Menanti Status Endemi, BEI Kaji Jam Perdagangan Normal

Annisa ayu artanti • 17 Juni 2022 07:52
Jakarta: Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji pemberlakuan kembali jam perdagangan saham kembali normal seperti sebelum pandemi.
 
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan, pihaknya sedang berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BEI menunggu pemerintah benar-benar mengumumkan status pandemi covid-19 menjadi endemi.
 
"Sedang dikaji bersama dengan OJK ya terkait hal ini, sekalian menunggu pandemi dinyatakan resmi berakhir," katanya kepada wartawan, dikutip Jumat, 17 Juni 2022.

Meski begitu, ia juga mengungkapkan, pengembalian jam perdagangan seperti normal bisa terjadi lebih cepat bergantung hasil akhir penilaian regulator pasar modal.
 
"Atau bisa juga lebih awal tergantung asesmen bersama SRO dan OJK," ujarnya.
 
Namun demikian, asesmen tersebut tidak memiliki target waktu karena bisa berubah sewaktu-waktu.
 
Selain itu, BEI juga akan mengembalikan batas auto reject bawah (ARB) menjadi simetris. "Kalau sudah normal ya harus dikembalikan lagi ARB supaya simetris ya," ucapnya.
 
Semenjak pandemi covid-19, BEI mengurangi jam perdagangan saham. Mengutip laman BEI, jam perdagangan pasar reguler pada Senin-Jumat sesi I dimulai pukul 09.00 sampai dengan 11.30 waktu JATS. Lalu sesi II mulai pukul 13.30 sampai dengan 14.49 waktu JATS.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan