Jakarta: Mengecek BI Checking atau SLIK OJK menjadi tren dan penting bagi perusahaan yang akan menerima karyawan. Hal itu terungkap setelah viralnya perusahaan yang menolak calon pekerja lantaran memiliki riwayat kredit macet.
Apa itu SLIK OJK?
Mengutip laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ?SLIK merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.
SLIK dapat dimanfaatkan untuk memperlancar proses penyediaan dana, penerapan manajemen risiko kedit atau pembiayaan, penilaian kualitas debitur, pengelolaan sumber daya manusia pada pelapor SLIK, verifikasi untuk kerja sama pelapor SLIK dengan pihak ketiga, dan meningkatkan disiplin industri keuangan.
Debitur dapat meminta informasi debitur atas nama debitur yang bersangkutan kepada OJK atau kepada Pelapor SLIK yang memberikan Fasilitas Penyediaan Dana kepada Debitur yang bersangkutan.
Baca juga: Mau Ajukan Kredit? Pahami Dulu 5 Hal Ini Biar Nggak Di-Blacklist |
Pengecekan SLIK OJK bisa dilakukan secara online melalui iDEB. Dari situ, kita bisa melakukan pengecekan skor kredit dengan mudah. Namun untuk melakukan pengecekan tersebut terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu:
Bagi debitur perseorangan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga negara Indonesia.
- Paspor aktif bagi warga negara asing.
Bagi debitur badan usaha
- Kartu identitas (KTP untuk WNI & Paspor untuk WNA.
- NPWP Badan Usaha.
- Akta Pendirian Badan Usaha.
- Perubahan Anggaran Dasar (PAD) terakhir.
Bagi debitur yang sudah meninggal dunia
- Kartu identitas ahli waris (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA).
- Dokumen asli riwayat kematian.
- Dokumen asli yang menunjukkan hubungan ahli waris dengan debitur
Cara pengecekan skor BI checking atau SLIK OJK
- melalui iDEBku :
- Kunjungi laman idebku.ojk.go.id.
- Klik tombol 'Pendaftaran'.
- Isi formulir pendaftaran yang tersedia.
- Isi data diri.
- Klik 'Selanjutnya'
- Unggah foto KTP, foto diri dengan KTP, dan foto diri.
- Klik 'Selanjutnya'.
- Klik tombol 'Checklist' setelah mengisi data dengan benar.
- Selanjutnya, klik 'Ajukan Permohonan'.
- Jika pendaftaran berhasil, nomor pendaftaran nantinya akan muncul.
- Klik tombol 'Status Layanan' dan masukkan nomor pendaftaran.
- Permohonan pengecekan ini akan dikirimkan OJK lewat e-mail paling lambat satu hari setelah pendaftaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id