Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, pembentukan bursa kripto ini merupakan implementasi dari payung hukum yang mengatur mengenai perdagangan aset kripto dilakukan di bursa berjangka. Adapun aset kripto bukanlah merupakan alat pembayaran, namun sebagai bagian dari komoditas.
"Targetnya mungkin dalam tahun ini kita bisa bentuk bursanya," kata Jerry dalam audiensi dengan Metro TV, Selasa, 14 September 2021.
Ia bilang saat ini masih dalam tahap validasi, verifikasi, dan menimbang berbagai syarat administrasi serta teknis untuk memastikan semua bisa diselesaikan di tahun ini.
Dirinya menjelaskan tujuan dibentuknya bursa kripto yakni untuk memberikan prioritas perlindungan terhadap konsumen. Dengan adanya bursa kripto, perdagangan kripto menjadi semakin terpercaya dan mendapatkan kepastian yang dijamin oleh lembaga resmi.
Ia bilang dalam ekosistem ini akan terbentuk adanya integrasi antara pelaku perdagangan dan konsumen, produk, ada clearing, ada kustodian dan ada pencatatan yang jelas sehingga lebih akuntabel. Sehingga publik akan bisa mengetahui nilai yang akurat.
"Saya yakin dan percaya dengan adanya bursa ini akan lebih aman lebih nyaman konsumen lebih terlindungi ada kepastian ada aturan yang lebih sophisticated, yang lebih integrated, lebih terhubung satu sama lain," jelas dia.
Selain itu, lanjut dia, melalui bursa ini juga mendorong para trader bisa mengembangkan koin-koin ciptaannya sendiri yang merupakan produk ciptaan Bangsa Indonesia, serta bisa dijadikan salah satu produk ekspor di luar negeri.
Dirinya menambahkan telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) terkait rencana pembentukan bursa kripto. Selain itu juga dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id