"Dinamikanya cukup menarik dan cukup alot. Sebelum rapat kreditur kemarin, beberapa kali Pengurus PKPU menyelenggarakan pembahasan proposal perdamaian secara daring,” ujar pengurus PKPU Arin Muljana, melalui keterangan resmi, Kamis, 29 Oktober 2020.
Menurut Arin, dalam pembahasan proposal perdamaian yang terjadi beberapa kali tersebut, KSP SB selaku debitur memaparkan proposal untuk menyelesaikan kewajibannya.
“Akhirnya pada Senin malam, 26 Oktober, debitur menyampaikan proposal untuk voting oleh para kreditur. Rapat dengan agenda voting dilakukan kemarin Selasa, 27 Oktober 2020," imbuhnya.
Melalui file hasil perhitungan voting yang diterima dari kuasa hukum kreditur disebutkan, jumlah kreditur yang setuju sebanyak 53.350 dari jumlah kreditur konkuren yang hadir 54.205 kreditur.
Dengan demikian, KSP SB berhasil merestrukturisasi utangnya dengan nilai melebihi Rp8,4 triliun melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama merupakan salah satu dari 100 koperasi besar Indonesia dengan anggota lebih dari 70 ribu orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News