Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya Ratna Ningrum mengatakan WTR telah menjual dan menyerahkan sebagian saham yang dimilikinya pada PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) sebanyak 768,36 juta saham atau sekitar 30 persen dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan, dan disetor penuh dalam KKDM kepada PT Danareksa Investment Management selaku Manajer Investasi dan PT Bank Central Asia Tbk selaku Bank Kustodian RDPT.
Adapun KKDM merupakan Badan Usaha Jalan Tol yang memegang konsesi ruas Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).
Berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan Terbatas Reksa Dana Penyertaan Terbatas Ekuitas Danareksa Toll Road-01 (KIK RDPT) pada 18 November, nilai transaksi tersebut Rp550 miliar.
"WTR sebagai anak perusahaan perseroan akan menerima dana atas transaksi tersebut sebesar Rp550 miliar," kata Ratna dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis, 19 November 2020.
Lebih lanjut, manajemen menjelaskan, dengan adanya transaksi tersebut maka struktur kepemilikan saham pada KKDM sebanyak 69,7 persen dimiliki WTR, sebanyak 30 persen dimiliki oleh RDPT, dan 0,3 persen dimiliki PT Jasa Marga Tbk (JSMR).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News