Ilustrasi. Foto: MI
Ilustrasi. Foto: MI

Restrukturisasi Kredit adalah: Aturan, Syarat, Jenis, dan Kerugiannya

Medcom • 12 Juli 2024 16:09
Jakarta: Restrukturisasi kredit merupakan sebuah upaya yang dilakukan oleh lembaga keuangan seperti bank ataupun perusahaan pembiayaan untuk mencegah kredit macet.
 
Sederhananya, bank akan membantu para debitur dengan meringankan cicilannya melalui program restrukturisasi kredit.
 
Pasalnya, terdapat banyak kasus soal para debitur yang mengalami kesulitan untuk membayarkan angsurannya sehingga terjadi kredit macet.
 
Nah, program ini hadir untuk para debitur dan membantu mereka ketika mengalami kesulitan-kesulitan pembayaran kredit tersebut. 

Apa itu restrukturisasi kredit?

OJK menuliskan di laman resminya, restrukturisasi kredit merupakan upaya perbaikan yang dilakukan dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang berpotensi mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya.
 
Debitur merupakan pihak atau orang yang mendapatkan pinjaman. Sehingga, restrukturisasi kredit hadir untuk membantu mereka meringankan biaya cicilan, bukan menghapus pinjaman.
 
Baca juga: Ini 5 Bank dengan Suku Bunga Terendah, Bisa Jadi Referensi Ambil KPR Nih..
 
Bentuk keringanan yang dimaksud ialah sebagai berikut:
  1. Penurunan suku bunga.
  2. Perpanjangan jangka waktu.
  3. Pengurangan tunggakan pokok.
  4. Pengurangan tunggakan bunga.
  5. Penambahan fasilitas kredit/pembiayaan.
  6. Konversi kredit/pembiayaan menjadi Penyertaan Modal Sementara.

Aturan restrukturisasi kredit

Mengutip laman ocbc, setidaknya ada empat poin utama yang mencakup aturan sebelum mengajukan restrukturisasi kredit, antara lain:
 
- Restrukturisasi hanya diberikan kepada debitur pekerja informal, berpenghasilan harian dan mengalami kesulitan pembayaran cicilan.
- Debitur yang tidak terdampak serta memiliki kemampuan membayar agar tetap melakukan pembayaran sesuai dengan waktunya.
- Bank/perusahaan pembiayaan akan memberikan keringanan setelah melakukan asesmen atas kondisi debitur yang terdampak.
- Seluruh bank/perusahaan pembiayaan dapat memberi keringanan kredit maupun pembiayaan.
 
Baca juga: 3 Hal yang Tanpa Disadari Membuat Skor Kredit Anda Rendah

Syarat restrukturisasi kredit 

Melalui laman resminya, OJK menyebut terdapat dua syarat restrukturisasi kredit. Pertama, debitur mengalami kesulitan pembayaran pokok dan atau bunga pinjaman.
 
Kedua, debitur memiliki prospek usaha yang dinilai mampu melunasi pinjaman setelah pengajuan restrukturisasi disetujui.

Jenis restrukturisasi kredit 

Dikutip dari laman OCBC, ada tiga jenis restrukturisasi kredit yang diberikan oleh lembaga keungan, di antaranya: 

1. Perpanjangan tenor dengan bunga rendah

Perpanjangan tenor dengan bunga rendah dapat diajukan oleh debitur yang memiliki dana minim. Pengajuan jenis ini maka para debitur akan mendapatkan perpanjangan tenor cicilan. Bunga yang dikenakan juga lebih rendah dibandingkan dengan yang biasanya. 

2. Diskon angsuran

Tidak semua platform pembiayaan menyediakan jenis strukturisasi kredit ini. Dan, potongan yang akan diterima tidak sebesar potongan kredit sekali bayar, dan perpanjangan tenor cicilan tidak sepanjang program perpanjangan tenor. 

3. Potongan kredit dalam sekali bayar

Potongan akan dapat diajukan para debitur setelah melunasi seluruh utangnya. Untuk itu, debitur harus menyediakan dana lebih karena potongan hanya ada satu kali dan bisa berlaku jika seluruh pinjaman lunas.

Kerugian restrukturisasi kredit bagi nasabah 

Walau terlihat membantu banyak nasabah membayar kewajibannya, restrukturisasi kredit dapat berakibat fatal jika tidak diimbangi perencanaan matang. Misalnya durasi cicilan semakin panjang, tidak adanya pengurangan suku bunga, dan beberapa hal lainnya.
 
Maka dari itu, para debitur sebelum melakukan pengajuan restrukturisasi kredit alangkah baiknya untuk memahami risiko-risiko yang ada.
 
Demikian beberapa informasi terkait restrukturisasi kredit yang dapat Kamu pahami. Semoga informasi ini bermanfaat ya. (Syarief Muhammad Syafiq)
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan