KB Bank gelar RUPST paparkan kinerja hingga perubahan pengurus perseroan. (Foto: Dok. KB Bank)
KB Bank gelar RUPST paparkan kinerja hingga perubahan pengurus perseroan. (Foto: Dok. KB Bank)

Gelar RUPST, KB Bank Paparkan Pertumbuhan Kinerja hingga Perubahan Pengurus Perseroan

Rizkie Fauzian • 02 Juli 2024 14:03

Baca juga: Jakarta: PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2023 pada Jum'at, 28 Juni 2024. RUPST memaparkan sejumlah pertumbuhan kinerja dan pencapaian KB Bank sepanjang 2023.

Perseroan terus menunjukkan peningkatan kualitas aset jumlah kredit berkualitas rendah (loan at risk) yang turun sebesar Rp7,5 triliun, sehingga rasio LAR membaik dari 49,2 persen menjadi 39,2 persen pada akhir 2023.

Pada sisi ekspansi kredit, Perseroan mencatat pertumbuhan kredit baru sebesar 20 persen dari Rp7,7 triliun pada 2022 menjadi Rp9 triliun di 2023. Pertumbuhan ini turut mendorong pertumbuhan pendapatan bunga sebesar 18 persen dari Rp3,7 triliun pada 2022 menjadi Rp4,4 triliun di  2023.

Pencapaian pertumbuhan bisnis ini turut diimbangi Perseroan dengan sejumlah efisiensi beban biaya. Tercatat beban operasional Perseroan turun sebesar 9 persen dari Rp2,2 triliun pada 2022 menjadi Rp2 triliun pada 2023.

"Dengan sejumlah perbaikan dan pertumbuhan yang telah dicapai, Perseroan optimis untuk terus tumbuh secara berkesinambungan sesuai dengan target-target yang ditetapkan dan berbagai dinamika bisnis kedepannya," kata Direktur Utama KB Bank Tom (Woo Yeul) Lee.
 

Baca juga: Beri Kemudahan pada Nasabah, KB Bank Luncurkan Kartu Debit KBstar


Agenda RUPST selanjutnya juga menetapkan perubahan susunan pengurus Perseroan. Salah satunya menerima dengan hormat pengunduran diri Eugene K. Galbraith selaku Komisaris Independen dan mengakhiri masa jabatan Komisaris Independen Sukriansyah S. Latief, keputusan tersebut efektif sejak penutupan RUPST.

Selain itu, menyetujui pengangkatan kembali Bapak Jerry Marmen sebagai Komisaris Utama dan Bapak Stephen Liestyo sebagai Komisaris Independen Perseroan, untuk periode 2024-2027.

Menerima dengan hormat pengunduran diri Bapak Young Eun Moon sebagai Direktur Perseroan dan Bapak Yohanes Suhardi sebagai Direktur Perseroan, efektif sejak ditutupnya RUPST.

Kemudian menyetujui pengangkatan kembali Robby Mondong sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan dan Bapak Henry Sawali sebagai Direktur Perseroan untuk periode 2024-2027.

“Mewakili Perseroan, kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Bapak Eugene K. Galbraith, Bapak Sukriansyah S. Latief, Bapak Young Eun Moon,dan Bapak Yohanes Suhardi, atas pengabdian, kontribusi, dan dedikasi yang diberikan selama menjabat sebagai pengurus Perseroan," ungkap Tom (Woo Yeul) Lee.
 
Gelar RUPST, KB Bank Paparkan Pertumbuhan Kinerja hingga Perubahan Pengurus Perseroan

Berikut susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi KB Bank

Dewan Komisaris

Komisaris Utama    Jerry Marmen

Wakil Komisaris Utama    Seng Hyup Shin*

Komisaris    Nanang Supriyatno

Komisaris Independen    Stephen Liestyo

Komisaris Independen    Tippy Joesoef

Komisaris Independen    Hae Wang Lee 

Direksi

Direktur Utama    Woo Yeul Lee

Wakil Direktur Utama    Robby Mondong

Direktur    Dodi Widjajanto

Direktur    Henry Sawali

Direktur    Jung Ho Han

Direktur    Jang Hyuk Im*

Direktur    Helmi Fahrudin

Terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, POJK Nomor 37/POJK.03/2017 tentang Pemanfaatan Tenaga Kerja Asing dan Program Alih Pengetahuan di Sektor Perbankan dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.

RUPST juga menyetujui atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris, serta pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk pemeriksaan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024. Persetujuan penetapan honorarium, gaji, dan/atau tunjangan bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan Tahun Buku 2024.

Laporan realisasi penggunaan dana Penawaran Umum Terbatas. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan guna menyesuaikan terhadap regulasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)


BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan