Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Dalam 4 Tahun, PTPP Sumbang Pajak Rp3,4 Triliun

Antara • 27 Juni 2022 15:52
Jakarta: Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan Tbk (PP) Novel Arsyad mengatakan PTPP menyumbang pajak untuk negara hingga Rp3,4 triliun sepanjang 2017 sampai 2021.
 
"Total pajak yang kita realisasikan dari 2017 sampai 2021 sebesar Rp3,4 triliun," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, dilansir Antara, Senin, 27 Juni 2022.
 
Selain melalui pajak, PTPP juga berkontribusi bagi penerimaan negara melalui dividen sebesar Rp408 miliar sepanjang 2017 sampai 2021.

"Di 2020 dan 2021 kami berusaha recovery agar keuntungan perusahaan tetap tercapai, dan deviden ini memang bisa kita lakukan di 2022 ini," katanya.
 
Adapun PTPP rata-rata menyerap 2.959 karyawan dan 12.075 pekerjaan proyek per bulan. PTPP merealisasikan laba bersih sebesar Rp53 miliar sampai kuartal I-2022 dengan target sepanjang tahun mencapai Rp428 miliar atau meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp351 triliun.
 
Pendapatan dari pemasaran sampai akhir Mei 2022 mencapai Rp5,7 triliun dengan target sepanjang tahun Rp31 triliun atau tumbuh 45 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp21 triliun.
 
"Untuk penjualan, realisasi sampai 2021 itu Rp16,7 triliun, dan kita merencanakan di 2022 sebesar Rp21,4 triliun. Dan realisasi per kuartal I-2022 sebesar Rp4,2 triliun," ucapnya.
 
Sampai Mei 2022, PTPP memiliki kontrak baru senilai Rp5,70 triliun dengan rincian 43 persen dari pemerintah, 56 persen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan satu persen dari swasta.
 
PTPP menargetkan mendapatkan kontrak baru senilai Rp31,00 triliun sepanjang 2022 dengan 44 persen kontrak dari pemerintah, 49 persen dari BUMN, dan delapan persen dari sektor swasta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan