Bantuan tersebut merupakan bagian Program LPS Peduli yang berasal dari seluruh jajaran Dewan Komisioner dan Pegawai LPS melalui pemotongan gaji bulanan yang dilakukan selama enam bulan dari Mei sampai Oktober 2020 dan Tunjangan Hari Raya (THR).
Penyerahan bantuan dilakukan oleh Halim Alamsyah selaku Ketua Dewan Komisioner LPS dan perwakilan Ikatan Pegawai LPS kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 25 Juni 2020.
"Kami berharap bantuan tersebut dapat mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB). Bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian dan kontribusi jajaran LPS dalam upaya meringankan masyarakat yang terdampak pandemi covid-19," ungkap Halim dalam keterangan di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2020.
KSBB Pemerintah Provinsi DKI adalah program sosial yang melibatkan perusahaan, lembaga dan warga Jakarta untuk bahu membahu membantu masyarakat Jakarta yang terdampak covid-19.
Selain kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, LPS juga akan memberikan bantuan melalui Program LPS Peduli kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Palang Merah Indonesia (PMI) untuk menanggulangi pandemi covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News