Mengalirnya dana asing ke pasar keuangan domestik itu ditopang oleh pembelian portofolio investasi di pasar Surat Berharga Negara (SBN) sebanyak Rp4,15 triliun. Sementara itu, dana asing di pasar saham justru turut tercatat keluar dari pasar keuangan domestik sebesar Rp1,81 triliun.
"Berdasarkan data setelmen selama 2021 (ytd), nonresiden di pasar keuangan domestik (tercatat) beli neto (inflow) sebesar Rp9,68 triliun," ungkap Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam perkembangan indikator stabilitas nilai rupiah, Sabtu, 10 April 2021.
Adapun premi risiko atau Credit Default Swap (CDS) Indonesia lima tahun naik ke 84,07 basis poin (bps) per 8 April 2021 dari 82,73 bps per 2 April 2021. CDS merupakan indikator untuk mengetahui risiko berinvestasi di SBN.
Semakin besar skor CDS, maka risiko berinvestasi di SBN juga semakin tinggi. Sebaliknya jika skor semakin kecil, maka risiko investasinya juga semakin rendah.
Namun demikian, kondisi mengalir derasnya dana asing ke pasar keuangan Indonesia selama sepekan tak membuat nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat. Mata uang Garuda tersebut justru bertekuk lutut.
Mengutip data Bloomberg pada penutupan perdagangan akhir pekan ini, nilai tukar rupiah terhadap USD melemah sebanyak 30 poin atau setara 0,21 persen ke posisi Rp14.565 per USD dari Rp14.535 per USD pada penutupan perdagangan di hari sebelumnya.
Sementara menukil data Yahoo Finance, rupiah juga berada di zona merah pada posisi Rp14.577 per USD. Rupiah melemah tipis dua poin atau setara 0,01 persen dari Rp14.575 per USD di penutupan perdagangan hari sebelumnya.
Sedangkan berdasar pada data kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dolar Rate (Jisdor), rupiah diperdagangkan di level Rp14.580 per USD. Nilai tukar rupiah tersebut tidak mengalami perubahan dari perdagangan hari sebelumnya.
Terkait hal tersebut, Bank Indonesia menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.
"Termasuk melakukan langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan," tutup Erwin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News