Jakarta: Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) menyetujui pembagian dividen kepada pemegang saham untuk tahun buku 2020 sebesar Rp16,64 triliun.
Jika dipersentasekan, jumlah dividen tersebut sebanyak 80 persen dari perolehan laba bersih 2020 dan meningkat sembilan persen dari tahun sebelumnya.
"Dengan besaran dividen tersebut, ini berarti dividen yang akan diterima pemegang saham adalah sebesar Rp168,01 per lembar saham. Dengan harga saham pada penutupan Kamis sebesar Rp3.380 maka dividend yield TLKM adalah sebesar 4,97 persen," kata Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relation Ahmad Reza dalam konferensi pers, Jumat, 28 Mei 2021.
Sementara sisanya sebesar 20 persen atau Rp4,16 triliun dialokasikan sebagai laba ditahan. Adapun pembayaran dividen tahun buku 2020 tersebut akan dilakukan selambat-lambatnya pada 2 Juli 2021. Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan per 10 Juni 2021 sampai dengan pukul 16.15 WIB.
RUPST juga menyetujui perubahan susunan pengurus dewan komisaris dan dewan direksi perseroan. Adapun susunan komisaris dan direksi terbaru adalah
Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
Komisaris Independen: Wawan Iriawan
Komisaris Independen: Bono Daru Adji
Komisaris Independen: Abdi Negara Nurdin
Komisaris: Marcelino Pandin
Komisaris: Ismail
Komisaris: Rizal Mallarangeng
Komisaris: Isa Rachmatarwata
Komisaris: Arya Mahendra Sinulingga
Dewan Direksi
Direktur Utama: Ririek Adriansyah
Direktur Strategic Portfolio: Budi Setyawan Wijaya
Direktur Enterprise & Business Service: Edi Witjara
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Heri Supriadi
Direktur Network & IT Solution: Herlan Wijanarko
Direktur Wholesale & International Service: Bogi Witjaksono
Direktur Digital Business: Muhamad Fajrin Rasyid
Direktur Human Capital Management: Afriwandi
Direktur Consumer Service: FM Venusiana R.
Jika dipersentasekan, jumlah dividen tersebut sebanyak 80 persen dari perolehan laba bersih 2020 dan meningkat sembilan persen dari tahun sebelumnya.
"Dengan besaran dividen tersebut, ini berarti dividen yang akan diterima pemegang saham adalah sebesar Rp168,01 per lembar saham. Dengan harga saham pada penutupan Kamis sebesar Rp3.380 maka dividend yield TLKM adalah sebesar 4,97 persen," kata Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relation Ahmad Reza dalam konferensi pers, Jumat, 28 Mei 2021.
Sementara sisanya sebesar 20 persen atau Rp4,16 triliun dialokasikan sebagai laba ditahan. Adapun pembayaran dividen tahun buku 2020 tersebut akan dilakukan selambat-lambatnya pada 2 Juli 2021. Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan per 10 Juni 2021 sampai dengan pukul 16.15 WIB.
RUPST juga menyetujui perubahan susunan pengurus dewan komisaris dan dewan direksi perseroan. Adapun susunan komisaris dan direksi terbaru adalah
Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
Komisaris Independen: Wawan Iriawan
Komisaris Independen: Bono Daru Adji
Komisaris Independen: Abdi Negara Nurdin
Komisaris: Marcelino Pandin
Komisaris: Ismail
Komisaris: Rizal Mallarangeng
Komisaris: Isa Rachmatarwata
Komisaris: Arya Mahendra Sinulingga
Dewan Direksi
Direktur Utama: Ririek Adriansyah
Direktur Strategic Portfolio: Budi Setyawan Wijaya
Direktur Enterprise & Business Service: Edi Witjara
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Heri Supriadi
Direktur Network & IT Solution: Herlan Wijanarko
Direktur Wholesale & International Service: Bogi Witjaksono
Direktur Digital Business: Muhamad Fajrin Rasyid
Direktur Human Capital Management: Afriwandi
Direktur Consumer Service: FM Venusiana R.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News