Bank Indonesia. Foto : MI/Usman Iskandar.
Bank Indonesia. Foto : MI/Usman Iskandar.

BI Berkomitmen Dukung Perkembangan Industri Keuangan Digital dengan Inovasi

Antara • 23 Juli 2024 15:02
Jakarta: Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung menyampaikan, BI berkomitmen untuk mendukung perkembangan industri keuangan digital melalui berbagai kebijakan yang proaktif dan ramah (friendly) terhadap inovasi.
 
baca juga:  Kinerja Industri Pengolahan Tetap Kuat di Triwulan II 2024

"Bank Indonesia tentu berkomitmen untuk mendukung perkembangan industri keuangan digital melalui berbagai kebijakan yang proaktif dan friendly terhadap inovasi dengan tetap diseimbangkan dengan upaya kita menjaga stabilitas sistem keuangan dan sistem pembayaran,” kata Juda, dilansir Antara, Selasa, 23 Juli 2024.
 
Juda mengatakan regulasi yang adaptif menjadi salah satu tantangan yang kompleks dalam konteks digitalisasi yang dihadapi industri keuangan. Dunia digital bergerak sangat cepat sehingga regulasi harus mampu mengikuti perkembangan tanpa menghambat inovasi.
 
Juda juga mengungkapkan sejumlah tantangan lainnya yang dihadapi industri keuangan mulai dari keamanan siber, risiko fraud, hingga inklusi keuangan.

Pembangunan infrastruktur digital

Terkait penguatan infrastruktur digital, ia menyampaikan bahwa BI akan terus mendorong pembangunan infrastruktur digital yang mampu mendukung layanan perbankan digital yang aman, efisien, dan dapat diandalkan.

Kemudian, terkait penguatan regulasi dan pengawasan, BI juga akan mengembangkan regulasi dan pengawasan yang adaptif terhadap perbankan perubahan teknologi dan kebutuhan pasar namun dengan tetap menjaga prinsip-prinsip prudensial.
 
Komitmen terhadap penguatan keamanan siber dan perlindungan konsumen, BI terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memperkuat keamanan siber termasuk dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan bahwa penggunaan layanan digital aman dan terlindungi.
 
Dalam hal ini, jelas Juda, BI telah menerbitkan Peraturan BI (PBI) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Keamanan Sistem Informasi dan Ketahanan Siber bagi Penyelenggara Sistem Pembayaran, Pelaku Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing, serta Pihak Lain yang Diatur dan Diawasi Bank Indonesia.
 
"BI juga telah menerbitkan PBI terkait keamanan sistem informasi dan ketahanan siber pada bulan April yang lalu, yang kami harapkan untuk perbankan segera menyikapi mempersiapkan sebaik-baiknya," kata Juda.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan