Ilustrasi. FOTO: Medcom.id/Angga Bratadharma
Ilustrasi. FOTO: Medcom.id/Angga Bratadharma

Cara BSM Permudah Nasabah Bertransaksi Emas

Angga Bratadharma • 19 Januari 2021 09:46
Jakarta: PT Bank Syariah Mandiri atau Mandiri Syariah mendukung kemudahan bagi masyarakat saat bertransaksi emas dalam rangka mengoptimalkan upaya perencanaan keuangan. Emas biasanya sering dijadikan pilihan karena imbal hasilnya yang menggiurkan dan hampir setiap tahun mengalami kenaikan.
 
Salah satu kemudahan yang dilakukan Mandiri Syariah yaitu melalui e-Mas pada aplikasi Mandiri Syariah Mobile (MSM). e-Mas tak cuma melayani transaksi jual beli emas tapi juga gadai yang atraktif. Fitur e-Mas memiliki dua layanan utama yakni e-Mas dan Gadai Emas.
 
Group Head of Digital Banking Sales & Partnership Group Mandiri Syariah Riko Wardhana menjeaskan bagi nasabah yang memiliki rencana keuangan tertentu, layanan beli emas di e-Mas bisa dimanfaatkan karena melindungi nilai simpanan nasabah. Pembelian emas juga terjangkau mulai dari Rp50 ribu.

"Setiap pembelian emas, nasabah bisa langsung mendebet dana dari rekeningnya dan bebas biaya virtual account. Nasabah juga bisa memantau transaksi emas yang dilakukan melalui cek history transaksi," kata Riko, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 19 Januari 2021.
 
Menurutnya apabila rencana keuangan nasabah sudah tercapai, nasabah bisa menutup rekening emasnya. Hal ini, klaim RIko, menunjukan bahwa layanan e-Mas memberi kemudahan, keamanan, dan kenyamanan karena semua proses dilakukan secara online.
 
"Bila nasabah menghendaki, emas yang dibeli di e-Mas juga bisa dicetak dalam bentuk fisik minimal dua gram. Tarik fisik emas bisa dilakukan di kantor cabang Mandiri Syariah dengan membawa dokumen yang diminta," ungkapnya.
 
Riko menambahkan bagi nasabah yang butuh pembiayaan dan memiliki aset emas berupa emas lantakan/batangan, perhiasan, atau koin/dinar dengan kartase 16-24 karat, layanan Gadai Emas di fitur e-Mas bisa jadi pilihan. Pada layanan ini, nasabah bisa melakukan simulasi perhitungan taksiran emas untuk kemudian melakukan pengajuan pembiayaan beragun emas.
 
Sementara untuk pengajuan gadai Mandiri Syariah, nasabah dapat datang ke bank seperti pada umumnya atau nasabah bisa menggunakan layanan pick up. Riko menjekaskan untuk keamanan layanan pick up, Mandiri Syariah membekali petugas dengan surat tugas dan identitas.
 
"Nasabah sendiri bisa mengecek KTP petugas dan melakukan verifikasi ke kantor cabang untuk memastikan. Nasabah juga bisa mengajukan pembiayaan Gadai Emas mulai dari Rp500 ribu hingga Rp250 juta. Rentang pembiayaan selama empat bulan dan dapat diperpanjang," papar Riko Wardhana.
 
Untuk memanfaatkan fitur e-Mas pada aplikasi MSM, nasabah harus memiliki rekening Mandiri Syariah, baik Tabungan Mudharabah maupun Tabungan Wadiah. Kemudian, Mandiri Syariah memastikan layanan kepemilikan emas dan gadai emas melalui fitur e-Mas di aplikasi MSM sudah sesuai kaidah syariah.
 
Emas yang diperjualbelikan merupakan emas milik bank yang mendapatkan margin atas jual beli tersebut. "Karena sesuai prinsip syariah dan diawasi dewan pengawas syariah, transaksi emas baik jual beli maupun Gadai Emas insya Allah jadi berkah," pungkas Riko Wardhana.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan