Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya resmi mengumumkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri naik sebesar 8%. Sedangkan, untuk pensiunan naik 12%, kenaikan gaji tersebut akan diberlakukan tahun 2024 mendatang.
Hal ini diumumkan Jokowi melalui pidatonya dalam rangka Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan, di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 16 Agustus 2023.
Jokowi berharap kenaikan gaji hingga pensiunan ini diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” kata Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga menginginkan agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat.
“Untuk menjaga agar pelaksanaan tranformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional,” paparnya.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan