Ilustrasi gedung BTN. Foto: dok BTN.
Ilustrasi gedung BTN. Foto: dok BTN.

Dalami Hilangnya Dana Nasabah di BTN, OJK: Harusnya Bank Ganti Rugi!

Husen Miftahudin • 16 Mei 2024 14:24
Jakarta: Menanggapi pemberitaan terkait dugaan hilangnya dana nasabah pada Bank BTN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah tertipu dan tergiur dengan tawaran investasi yang menawarkan keuntungan fantastis.
 
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, saat ini pihaknya tengah meneliti kasus tersebut dan telah memanggil 17 konsumen terkait untuk dimintai keterangan mengenai hilangnya dana nasabah.
 
"Bank wajib bertanggung jawab jika terbukti terdapat kesalahan di pihak bank, dan OJK dapat mengenakan sanksi," kata Friderica dalam keterangan tertulis, Kamis, 16 Mei 2024.

Namun jika kesalahan ada kelalaian ada pada pihak konsumen, sambung Friderica, maka dana yang diklaim hilang oleh nasabah tersebut tidak dilakukan penggantian oleh pihak Bank.
 
Baca juga: Buntut Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Panggil OJK, LPS, dan Kementerian BUMN
 

Ia pun membagikan tips untuk menghindari investasi bodong:


1. Jangan mudah tergiur janji untung fantastis
 
Semakin besar keuntungan yang dijanjikan, semakin besar potensi penipuan. Agar simpananmu dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), pastikan bunga tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS.
 
2. Cek legalitas penawaran investasi
 
Hubungi atau datangi lembaga jasa keuangan tersebut apakah benar memiliki produk investasi yang ditawarkan. Cek ke Kontak OJK 157 untuk legalitas lembaga jasa keuangan yang berizin OJK.
 
3. Simpan dokumen kepemilikan dan bukti transaksi
 
Simpan dengan baik dokumen kepemilikan investasi dan semua bukti transaksi agar tidak disalahgunakan. Simpanan bank wajib tercatat pada pembukuan bank.
 
4. Jangan mudah percaya
 
Nasabah atau konsumen jangan mudah tergiur dan percaya dengan oknum yang menawarkan titip investasi atau titip transfer.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan