Foto: dok MI.
Foto: dok MI.

KSK Insurance Permudah Proses Klaim Kerugian

Husen Miftahudin • 25 Mei 2021 22:49
Jakarta: Perusahaan asuransi kerugian, PT KSK Insurance Indonesia memudahkan proses klaim bagi nasabah yang rumahnya mengalami kerusakan atau kerugian melalui program KSK Peduli Rumah.
 
President Director KSK Insurance Indonesia Dato Sharifuddin Wahab menjelaskan, kerusakan atau kerugian rumah yang dimaksud meliputi rumah kebakaran hingga rumah kebanjiran.
 
"Melalui program ini, kami ingin memberikan kepastian kepada nasabah KSK Insurance Indonesia apabila rumahnya terjadi kerusakan atau kerugian. Proses klaimnya mudah dan cepat," ujar Dato dalam keterangan resminya, Selasa, 25 Mei 2021.

Dato mengungkapkan, peluncuran program KSK Peduli Rumah berkaca pada proses klaim yang memakan waktu lama hingga mencapai lebih dari tiga bulan. Apalagi proses pelaporan, penilaian, hingga penyelesaian terdapat tambahan biaya yang harus dikeluarkan nasabah.
 
Selain itu, nasabah pun dituntut mencari kontraktor untuk memperbaiki rumahnya yang rusak. Bahkan dalam membiayai kontraktor, biasanya nasabah harus merogoh kocek pribadi sebelum mendapatkan klaim dari perusahaan asuransi.
 
"Melalui Program KSK Peduli Rumah, untuk membayar kontraktor nasabah dipastikan akan mendapatkan pertanggungan sesuai dengan limit kerusakannya," lanjut dia.
 
Program ini merupakan kelanjutan dari program KSK Peduli Banjir yang diluncurkan KSK Insurance Indonesia sejak 2020 lalu dan KSK Peduli MV yang diluncurkan pada bulan lalu.
 
"Program Peduli Banjir dicanangkan 2020, yakni membayar klaim di awal kepada nasabah KSK Insurance yang terkena bencana banjir. Sementara program KSK Peduli menjadi sebuah terobosan bagi perusahaan asuransi umum di Indonesia," tutup Dato.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan